KEPULAUAN YAPEN (PAPUA), KOMPASPOS.COM - Akan berakhirnya Otonomi Khusus (Otsus) di tahun 2021, menimbulkan banyak pihak di Papua angkat b...
KEPULAUAN YAPEN (PAPUA), KOMPASPOS.COM - Akan berakhirnya Otonomi Khusus (Otsus) di tahun 2021, menimbulkan banyak pihak di Papua angkat bicara baik dari kalangan pejabat, tokoh intelektual serta masyarakat biasa juga ikut berkomentar tentang program yang diperuntukkan bagi masyarakat Orang Asli Papua ( OAP ) dan berbagai macam pandangan lainnya, ada yang menganggap Otsus selama ini sukses maupun menganggap Otsus gagal yang mana kita ketahui bahwa Otsus sendiri telah berjalan kurang lebih 17 tahun.
Menanggapi perbincangan hangat terkait Otsus Papua tersebut, Ketua 1 Dewan Adat Papua Wellem Zaman Bonai jelaskan, Pemerintah Pusat dengan para Pemimpin Adat di Papua adanya perbedaan pandangan yang mana Pemerintah Pusat melihat uang itu adalah Otsus sedangkan para Pemimpin Adat di Papua menganggap Otsus itu dari tiga hal pokok yaitu perlindungan,ggg keperpihakan dan pemberdayaan.
"otsus itu memberikan kewenangan kepada orang papua untuk mengelolah sumber daya alamnya sendiri, lewat pemerintah yang ada di provinsi papua," tandas Wellem Zaman Bonai. Senin (24/8/2020)
Dikatakannya, sebenarnya kekhususan diatur dengan pemerintah provinsi papua, untuk negara di stor ke negara, ada yang bilang tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, untuk itu di bikin otsus agar tidak terjadi pertentangan aturan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Dimana adanya bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, justru UU 21 di bikin agar jangan bertentangan bahwa ada aturan khusus yang mengatur papua, kalau kita tetap mengikuti aturan pusat maka hapus saja UU 21 karena tidak mempunyai legitimasi apa-apa, jadi hal ini harus di pahami dengan baik oleh para penyelenggara, agar jangan setiap saat katakan aturan Pemerintah Kabupaten, Kota dan Provinsi, bertentangan dengan aturan Pemerintah Pusat," tegasnya.
Menurutnya, pada Tahun 2005 saat berjalannya tiga Tahun Otsus, adanya pengembalian Otsus dari masyarakat adat Papua lewat Dewan Adat Papua kepada Pemerintah Pusat yang di serahkan langsung secara terhormat kepada DPRP Papua untuk di perbaiki oleh Pemerintah Pusat.
"Waktu itu ketuanya masih John Ibo, setelah di serahkan kepada pemerintah pusat, kita mendapatkan laporan dari ketua DPRP bahwa tidak diperhatikan, jadi otsus dikembalikan saat itu hingga saat ini tidak perbaiki, maka jika dibilang otsus itu gagal atau tidak, ya otsus belum dilaksanakan mau dibilang bagaimana," ujar Ketua 1 Dewan Adat Papua Wellem Zaman Bonai.
Ditambahkannya, Otsus yang akan berlanjut lagi, sebagai perwakilan masyarakat adat papua sampaikan otsus yang bertujuan mensejahterakan masyarakat asli papua ini, berharap agar kedepan dengan dana otsus, Pemerintah Provinsi Papua dapat membuat regulasi memberikan makanan bergizi kepada anak-anak papua mulai dari dalam rahim kandungan ibu.
"Tumbuhkan generasi anak papua mulai dari dalam kandungan dengan memberikan asupan makanan bergizi kepada para ibu hamil, di masa-masa pertumbuhan dari nol bulan terlebih saat sekolah harus pemerintah siapkan makanan bergizi mereka makan, mau kita sejahterah maka kesehatan dan gizi harus baik terlebih dahulu," tutupnya.
Penulis : Eman/Red
COMMENTS