LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat ringkus tersangka inisial AS alias AC yang d...
LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat ringkus tersangka inisial AS alias AC yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di depan swalayan Mini Market di Jalan Tuan Guru Teguh Faisal, Dusun Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labu Api Lombok Barat, Minggu, (30/8/20) sekitar pukul 00.01 Wita.
Sebelumnya Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, S.H. mendapatkan informasi dari masyarakat di depan mini market Indomart di jalan Tuan Guru Tegus Faisal Bengkel sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat memerintahkan Kanit Lidik bersama dengan anggota melakukan penyelidikan disekitar tempat yang di informasikan oleh masyarakat yang dicurigai sering terjadi transaksi Narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afrihadi, S.H.menjelaskan, adanya laporan dari masyarakat di depan mini market Indomart dijalan Tuan Guru Tegus Faisal Bengkel sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
"Dari hasil penyelidikan dilapangan petugas melihat ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh warga yang sedang duduk di atas di depan mini market Indomart dijalan Tuan Guru Tegus Faisal Bengkel," Kata Faisal.
Setelah itu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial AS alias Ac, laki-laki 49 tahun Pekerjaan tukang las Alamat Dusun Sisik Timur Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah.
"Penggeledahan badan di lakukan anggota menemukan barang bukti 1 klip palstik bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 1,61 Gram yang disimpan pada tas pinggang tersangka," Jelasnya.
Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai Rp. 87.000.-, 1 buah HP, 1 Buah dompet 1 buah tas pinggang dan 1 unit sepeda motor merk Honda supra fit.
"Saat ini tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lombok Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Penulis : Ril
COMMENTS