ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lakukan penganiayaan terhadap 3 orang korbannya sekaligus dengan menggunakan pisau belati, pria ini akh...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Lakukan penganiayaan terhadap 3 orang korbannya sekaligus dengan menggunakan pisau belati, pria ini akhirnya terpaksa diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kubu Polres Rohil.
Diketahui, Pria berinisial SW Alias NO (51), nelayan yang tinggal di Jalan Bawal RT.07/RW.03 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam melakukan penganiayaan di Jalan Utama Gang Masjid RT.009/RW.005 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu,(16/09/2020), Sekira Pukul 19.30 WIB.
SW atau NO di amankan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Saparudin yang mendatangi TKP atas laporan salah seorang korbannya bernama Jaberton Purba.
Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi awak media Kompaspos.com, Sabtu (19/9/20) membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
Dijelaskannya, Kasus penganianyaan ini terjadi pada Rabu,(16/09 ) sekira pukul 19.30 WIB, saat pelapor HM dengan istrinya Mry sedang berada dirumah bersama temannya LP dan Mln serta istri SW, Lbs di Jalan Utama Gang Masjid RT.009/RW.005 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Rohil.
Tiba-tiba datang SW kerumah HM sambil marah-marah kepada istrinya Lbp, melihat kejadian tersebut HM berupaya meredakan emosi SW, namun nasehat HM tidak mau didengarkan SW, bahkan SW langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggangnya dan kemudian HM mencoba untuk menahan SW mengeluarkan pisau tersebut sehingga Ibu jari kiri HM mengalami luka sobek.
Sementara korban lainnya bernama Herman (61) tahun, dan Jaberton Purba (62), serta Lence Boru Purba (40) dimana ke 3 nya adalah warga Jalan Pulau Halang Muka RT.09/RW.05 Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu.
Diterangkannya, bahwa tidak hanya HM yang menjadi korbannya dalam keributan itu, SW juga memukul LbP di bagian kepala sebanyak 1 kali, melihat kejadian itu istrinya Mry menjerit meminta tolong kepada tetangga dan salah seorang dari tetangga HM yang bernama JB datang kerumah HM dan berusaha menenangkan situasi dengan cara mau mengambil pisau dari tangan SW namun usaha yang dilakukan JB juga tidak berhasil sehingga jari tengah, jari manis dan jari kelingking tangan kiri dan jari kelingking tangan sebelah kanan JB mengalami luka sobek akibat dari goresan pisau milik SW.
Melihat SW makin emosi, lalu JB langsung pergi menjauh dari SW, lalu JB menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Saparudin, Sekira Pukul19.40 WIB dan langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku SW sementara para korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kubu guna proses hukum selanjutnya," terang Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH.
Penulis : Zurfami
COMMENTS