Bapaslon Harus Tanggungjawab, Polda NTB Siap Pidanakan Peserta Pemilu
HomeMATARAM (NUSA TENGGARA BARAT)

Bapaslon Harus Tanggungjawab, Polda NTB Siap Pidanakan Peserta Pemilu

MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM -  Satu langkah progresif penanganan Covid-19 tercipta di Lapangan Tenis Mapolda NTB Kamis (17/...

MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Satu langkah progresif penanganan Covid-19 tercipta di Lapangan Tenis Mapolda NTB Kamis (17/09/2020). Di tempat itu, terjadi penandatanganan deklarasi yang menyatakan bahwa semua bapaslon (bakal pasangan calon) yang akan maju di pemilukada harus bertanggung jawab terhadap masa pendukungnya. 

Sanksi administratif dan pidana menanti. Kendati demikian, semua bapaslon mengapreasiasinya. ’’Kami sangat mengapresiasi dan mendukung deklarasi yang dicanangkan pak Kapolda (Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, Red),’’ kata Makmur Said, salah seorang bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju dalam Pilwako Mataram. 

Diakui Makmur, bahwa deklarasi ini memang bakal merepotkan semua bapaslon. ’’Tapi, situasinya memang luar biasa. Dan saya bisa sangat memahami deklarasi ini,’’ kata calon yang diusung dari Partai Gerindra, PKB, PKPI, dan Berkarya. ’’Saya sangat mendukungnya. Dan saya kira semua bapaslon lain juga setuju,’’ ujarnya.

Poin-poin yang ada dalam deklarasi memang cukup memberatkan bagi pasangan calon. Pada intinya, deklarasi yang ditandatangani Kamis (17/9/20) ini membuat pasangan calon tak boleh lepas tangan terhadap aksi kampanye dan aksi sosialisasi lainnya yang digelar oleh pendukungnya. 

Seperti klub sepak bola yang harus ikut bertanggung jawab jika terjadi aksi anarkistis oleh suporternya. Hanya, dalam pemilukada kali ini, konteks yang menjadi objek adalah protokol kesehatan yang rentan dilanggar dalam kampanye mendatang. 

Jika tidak ada deklarasi ini, akan banyak terjadi aksi liar yang tidak ada penanggungjawabnya, dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

Inilah yang membedakan deklarasi ini dengan deklarasi pemilukada yang hanya berkutat pada damai serta siap kalah-siap menang itu.  

Acara deklarasi hari ini dihadiri oleh 23 pasangan calon yang akan berkompetisi di tujuh pemilukada kota/kabupaten. Hadir juga Ketua KPU dan Bawaslu NTB, Wagub NTB, serta Danrem 162 Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Riza Ramdhani.

Hal yang sama juga diutarakan oleh rival Makmur dalam Pilwako Mataram mendatang, Mohan Roliskana. ’’Kami tegak lurus dengan aturan main yang telah disepakati bersama ini,’’ terangnya.

Situasi memang sangat sulit, dan poin deklarasi mengikat betul antara bapaslon dan pendukungnya. Baik Makmur maupun Mohan mengatakan bahwa mereka akan mati-matian menjaga antusiasme pendukungnya.

"Kami akan bicara dengan pendukung, dan kami akan memberikan pemahaman bahwa antusiasme yang berlebihan bisa merugikan kita semua,’’ kata Makmur. 

Sejauh ini, NTB menjadi salah satu provinsi yang paling progresif mitigasi Pandemi Covid-19. Selain membuat sinergitas antara semua pihak dalam lomba Kampung Sehat, yang paling anyar adalah adanya Perda No. 7/2020 tentang pengendalian penyakit menular. 

Di tempat yang sama, Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tak ingin ada ledakan baru klaster pemilukada di daerahnya.

’’Semua kawasan di Indonesia menghadapi problem yang sama. Karena, jadwal pemilukada tetap dihelat pada 9 Desember mendatang. Namun, semuanya bisa diantisipasi jika semua pihak yang terkait mematuhi protokol keamanan dengan ketat,’’ imbuhnya.

Selain itu, Iqbal juga mengingatkan semua pihak untuk tak menepuk dada terlebih dulu dengan makin landainya kurva Covid-19 di NTB. ’’Perjalanan masih panjang".

Ancaman Covid-19 masih di depan mata. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan masih menjadi sangat penting,’’ tutur jenderal polisi dengan dua bintang di pundak tersebut. 

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu juga menyitir prinsip hukum paling dasar, yakni Solus Populi Suprema lex Esto –Keselamatan Rakyat merupakan hukum tertinggi. ’’Silakan berkompetisi, silakan berkampanye, tapi jangan lupa protokol. Karena yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat,’’ tutur mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut. 

Selain itu, Iqbal juga mengatakan bahwa sudah empat bulan terakhir semua pihak sudah bekerja keras untuk menekan kurva Covid-19. Kerja keras itu jangan kemudian sia-sia karena euphoria politik yang berlebihan. 

’’Saya berharap, semua pihak mengingat ini semua. Kami siap memproses tiap pelanggaran yang ada secara pidana,’’ tegasnya. 

Selanjutnya, Direskrimum Polda NTB Kombespol Hari Brata memaparkan mengenai aturan-aturan hukum yang bisa digunakan kepada setiap potensi pelanggaran protokol dalam tahapan pemilu. 

’’Saya nyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa lepas dari jerat pidana. Oleh karena itu, mari kita semua bersama menjaga protokol ini dengan ketat, dan bisa menjalani pemilukada dengan semua tetap sehat,’’ terang perwira menengah dengan tiga melati di pundak tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Danrem 162 WB, Wagub NTB, dan tokoh adat serta pemuka agama yang ada.

Penulis : Ril

Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,117,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,8,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),73,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1513,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),2,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,577,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,143,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2323,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),25,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),761,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),1064,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1091,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),67,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),347,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1383,ROKAN HULU (RIAU),418,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),855,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Bapaslon Harus Tanggungjawab, Polda NTB Siap Pidanakan Peserta Pemilu
Bapaslon Harus Tanggungjawab, Polda NTB Siap Pidanakan Peserta Pemilu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXC0E_PIM7rz_V-ohFxN9BS0T8FbrwCM-_VlIvFHWRqsYGqvd8DKx1luZhOg14PVjvi7JVDk2mXbtfwUeAgwdZXP2BdpcXcxWeptjUcP1cC8en46CY6cNnjV_Cs7jrNlbmJ3KCqqiX1EEm/s320/IMG-20200917-WA0072.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXC0E_PIM7rz_V-ohFxN9BS0T8FbrwCM-_VlIvFHWRqsYGqvd8DKx1luZhOg14PVjvi7JVDk2mXbtfwUeAgwdZXP2BdpcXcxWeptjUcP1cC8en46CY6cNnjV_Cs7jrNlbmJ3KCqqiX1EEm/s72-c/IMG-20200917-WA0072.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2020/09/bapaslon-harus-tanggungjawab-polda-ntb.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2020/09/bapaslon-harus-tanggungjawab-polda-ntb.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy