LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Komiten mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah demokrasi bersih melayani melalui ...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Komiten mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah demokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu telah mencanangkan zona integritas bersama seluruh elemen pada tahun 2019 lalu.
Demikian disampaikan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy kepada Kepala kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam acara silaturahmi bersama Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, dan organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi Provinsi NTB, Jumat (11/09/20) yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020, dari 314 orang yang wajib melapor, 274 orang (87,26%) sudah melapor, sementara sisanya sebanyak 40 orang (12,74%) belum melapor. "Pejabat yang belum melapor disebabkan adanya mutasi," ungkapnya.
Bupati berharap Oktober mendatang semua sudah melapor. Bupati juga mengingatkan pengerjaan pembangunan di daerah ini yang memiliki risiko tinggi dalam pengerjaannya. Bupati meminta semua pihak agar dapat saling mengingatkan.
Ditambahkan Bupati, bahwa pesan ini terkait penyampaian Kajati tentang peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tipikor pada Pembangunan proyek Strategis Nasional/Daerah. Bupati mengajak untuk terus berkoordinasi dan saling mengingatkan, sehingga pelaksanaan tugas berjalan tertib dan lancar.
Sementara itu, Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto memaparkan kepada Pimpinan OPD dan Camat yang hadir pada kesempatan tersebut bahwa pembangunan proyek strategis nasional/daerah yang ditetapkan Pemerintah dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial sehingga harus didukung semua pihak.
"Mengamankan pembangunan proyek strategis nasional/daerah Kejaksaan memegang peranan, utamanya melakukan pendampingan pembangunan proyek strategis nasional/daerah," ungkapnya.
Dikatakannya, bahwa kejati telah melakukan pengaman terhadap sejumlah pembangunan proyek strategis nasional/daerah di Provinsi NTB.
Kajati juga menyarankan agar Kepala Daerah membuat suatu penetapan jenis proyek strategis yang ada dilingkup Daerah. Selain itu ia juga meminta Kepala Daerah dan perangkatnya menjamin dan memastikan seluruh proyek-proyek strategis yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai rencana, tahapan, waktu, dan anggaran. "Hal ini guna meminimalisir penyimpangan," pungkasnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk menghindari kemungkinan timbulnya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan proyek strategis, diperlukan koordinasi yang baik dari perencanaan hingga pengawasan.
Pantauan awak media Kompaspos.com, pada penghujung acara dilakukan tukar menukar cinderamata antara Kejati dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Penulis : Ril
COMMENTS