LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Belasan mahasiswa Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur melakukan aksi unjuk ra...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Belasan mahasiswa Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus, akibatnya arus keluar masuknya mahasiswa yang masuk kuliah terganggu, Senin (12/10/20)
Pantauan awak media kompaspos.com, tampak belasan mahasiswa yang melakukan aksi melempari kaca pintu Bank Kampus tempat pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dengan menggunakan telur ayam segar.
Aksi belasan mahasiswa ini menuntut untuk menghapus sanksi denda bagi mahasiswa yang telat membayar SPP, memperbaiki sistem birokrasi kampus yang penuh dengan Konflik, Naikkan keuangan untuk segala bentuk kegiatan kemahasiswaan, dan Dirikan pelang pelang Kampus.
Orator Aksi Wahyudi Ramdani dalam orasinya menyampaikan dimana ada pemerintah disitu hukum di tegakkan, karena hukum sebagai panglima, Korupsi itu jangan pelacur, pelacur di setiap perempatan.
"Percuma mempelajari managemen panjang lebar percuma mempelajari managemen bertahun-tahun tetapi tidak paham managemen," ujar wahyu.
Dikatakan Wahyu, melihat kondisi kampus saat ini yang sangat memperihatinkan dan melihat kondisi masyarakat lombok timur yang masih dalam masa perekonomian turun, terutama bagi orangtua mahasiswa yang tidak memiliki penghasilan lebih untuk membayar denda yang dikeluarkan oleh sivikasi kampus.
"Kami rasa cacat seacara materil karena yang mengeluarkan aturan tersebut WR I yang bukan bidangnya, seharusnya yang mengeluarkan hal tersebut adalah WR2 bidang keuangan karna berkaitan dengan denda," Beberanya.
Menurutnya, denda tersebut tetap naik yang awal nya 5000 per SKS menjadi 10.000 per SKS sampai tanggal 30 November 2020 namun pihak kampus masih saja memungut biaya pemotongan atau denda pada mahasiswa yang dapat beasiswa UKT yang sudah sangat jelas menyalahi aturan dan prosedural.
Tentunya hukum tidak boleh berlaku surut dengan kata lain surat yang dikeluarkan WR1 tidak memiliki landasan hukum yang jelas sehingga terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak kampus.
"Tidak adanya sosialisasi dari pihak kampus terkait dengan denda hingga kenaikan denda kepada mahasiswa yang terkesan sangat memberatkan dan merugikan mahasiswa," pungkasnya.
Penulis : Ril
COMMENTS