Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Beberapa bulan ini, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ...
![]() |
Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori |
Menyikapi hal tersebut, DPRD Lombok Timur adakan Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Sosial Lombok Timur untuk memecahkan permasalahan terkait dengan banyaknya permainan di BPNT dan oknum agen yang merangkap jabatan, Senin (19/10/2020).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti terkait dengan polemik BPNT yang diduga banyak permainan.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Ahmad saat dikonfirmasi awak meria Kompaspos.com, menjelaskan, bahwa Dinas Sosial tidak ada yang bermasalah, melainkan yang bermasalah itu adalah agen dan suplayer.
"Satu persatu agen nakal kami tarik, hampir 30 agen kami tarik saat ini, " Tegas Ahmad.
Diakuinya, saat ini banyak agen dan suplayer nakal yang memberikan barang tidak sesuai Pedoman Umum (Pidum).
"Ada juga belum bayar barangnya orang, padahal uangnya sudah di transfer pusat, bukan dari daerah, tidak ada alasan untuk tidak membayar, itu ada apa?," ujar Ahmad.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga mendorong BRI untuk memberikan E-Warung modal.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lombok Timur, H. Daeng Paelori atau yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan HDP, menyampaikan tanggapannya pada saat rapat kerja.
"Sudah lama kami mendapatkan informasi secara langsung maupun tertulis terkait dengan polemik BPNT ini, dan banyaknya oknum agen yang merangkap jabatan, ujar HDP.
Dikatakannya, temuan DPRD Lombok Timur di lapangan, banyak agen yang merangkap jabatan menjadi Suplayer, kalau Suplayer tidak mengikuti saran Agen, maka SK Suplayer akan di cabut oleh pihak - pihak yang terkait.
"Ternyata banyak Agen dan Suplayer yang tidak jelas, sehingga kita bersepakat supaya di kembalikan ke Pedoman Umumnya (Pidum). Terkait Persoalan siapa yang menjadi suplayer, tentunya setiap warga negara (siapa saja, red) berhak menjadi suplayer, sepanjang dia mampu dan sesuai dengan kapasitas usahanya," jelasnya.
Menurutnya, terkait dengan kualitas barang, masyarakat hanya tahunya menerima. "kasihan masyarakat, padahal mereka tidak meminta, ini hak masyarakat, berikan barang yang berkualitas sesuai dengan kualitas yang ditentukan," Imbuhnya.
Ditambahkannya, bahwa DPRD Lombok Timur juga akan turun ke desa untuk mengambil sampel dari KPM. "Apakah benar, yang di sampaikan oleh Dinas Sosial Lombok Timur ini," pungkasnya.
Penulis : Ril
COMMENTS