Ketua Gaspermindo NTB, Ada Suci Makbullah LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Lombok Timur pada tahun 2020, dari Kementeria...
![]() |
Ketua Gaspermindo NTB, Ada Suci Makbullah |
Dari banyaknya Bantuan tersebut, penyalurannya diduga disalurkan secara goib dan dinas Sosial Lombok Timur terkesan bungkam.
Kemensos RI melakukan raffel hingga 5 bulan, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan Oktober, sehingga total dana Bansos BPNT yang masuk ke KPM Tambahan 17.000 tersebut sebesar Rp 1.000.000 kuota/Vocher, dan kalau ditotal sebesar Rp. 17 Milyar.
Demikian disampaikan Ketua Gaspermindo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ada Suci Makbullah kepada awak media Kompaspos.com, Selasa (20/10/20).
Dikatakan Uci, panggilan akrabnya, bahwa akhir bulan September sampai Awal Bulan Oktober pihak dinas sosial melalui Sekdis, Kabid Fakir Miskin dan Tenaga Kesejahteran Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan pencairan 17.000 KPM.
"Pencairan ini ada 4 Kuota dalam Kartu Combo KKSnya, yakni sebesar Rp 800.000/KPM, sehingga kalau di total menjadi Rp 13,6 Milyar, sementara yang dicairkan hanya bulan Oktober ini saja sebesar Rp 200 ribu, kemana yang Rp 800 ribunya," ujar Uci.
Menurutnya, dalam proses pencairan tersebut, pihaknya menduga para Oknum-Oknum melakukan desain secara massif, sistematis, terkait sistem yang dipakai pada BPNT tambahan itu.
"Pencairan 1 hari, maksimal dua hari memakai Suplayer yang sudah di tentukan, dalam proses pencairan ini juga langsung menunjuk Agen tertentu, ini bisa dikatakan sangat goib," pungkasnya.
Lanjutnya, dalam penunjukan Pemasok Barang (Suplayer) tersebut, mereka menunjuk secara khusus tanpa mekanisme Pedoman Umum Pencairan BPS/BPNT, Bahkan terdengar ada dugaan sebagai pemasok di BPNT tambahan 13,6 Milyar itu di duga dipasok barang tersebut oleh oknum, baik dari Dinas maupun dari TKSK itu sendiri.
"Mereka mempergunakan jabatan dan kewenangannya untuk mengeruk keuntungan sendiri dengan jabatan yang melekat pada diri mereka sendiri," pungkasnya.
Uci juga meminta kepada teman-teman aparat penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas dan membongkar permainan pencairan BPNT Tambahan Rp. 13,6 Milyar, agar diberikan efek jera terhadap persoalan ini.
"Bayangkan uang negara Rp. 13,6 Milyar, dugaannya mengarah kepada Money Laundry (Pencucian Uang), ini sangat mengerikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Sosial saat dikonfirmasi oleh awak media kompaspos.com melalui via seluler, tidak diangkat alias tidak dijawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Lombok Timur belum menjawab konfirmasi.
Penulis : Ril
COMMENTS