BITUNG (SULAWESI UTARA), KOMPASPOS.COM - Aniaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam (Pisau/Badik, red), IR alias Toti ditangkap tim ...
BITUNG (SULAWESI UTARA), KOMPASPOS.COM - Aniaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam (Pisau/Badik, red), IR alias Toti ditangkap tim Resmob Polsek Maesa, Rabu (28/10/20) sekira pukul 08.30 Wita.
Kapolsek Maesa, AKP Taufik Arifin saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku IR alias Toti berhasil ditangkap di wilayah kelurahan Pateten Dua, kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Kronologis kejadiannya, pada hari Rabu 28 Oktober 2020, Sekitar pukul 02.00 Wita di Kelurahan Bitung barat Satu Kecamatan Maesa, tepatnya di Kampung Candi, Pelaku IR menghampiri Budo Yusuf (Korban, red) yang saat itu sedang duduk di kursi, tanpa basa basi, pelaku langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkannya di saku celananya dan langsung menikam korban dengan sekuat tenaga pada bagian lengan kiri sehingga pisau tersebut tertancap di lengan kiri korban.
Selanjutnya, oelaku berusaha mencabut pisau yang tertancap di lengan kiri korbannya, namun hanya gagangnya yang dapat pelaku tarik, sedangkan mata pisaunya masih tertinggal dan menancap di lengan kiri korban.
Kemudian, korban berlari meninggalkan pelaku, sambil mata pisau tersebut dalam posisi tertancap/tertinggal di lengan kiri korban.
Dari hasil interogasi awal, penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena sebelumnya antara pelaku dan korban sempat terlibat selisih paham, bahkan menurut pelaku, bahwa korban sempat mencari pelaku bersama temannya dan ingin menganiaya pelaku jika menemukan pelaku.
"Jadi motifnya, pelaku menyimpan dendam terhadap korban, dan pelaku juga dalam kondisi pengaruh Miras," jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1(Satu) Buah Badik dan Sarungnya.
"Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Maesa guna proses hukum lebih lanjut," imbuh Kapolsek.
Penulis : Doda Umar
COMMENTS