PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Semakin meningkatnya penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan, d...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Semakin meningkatnya penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan, diharapkan masyarakat Ukui semakin menyadari bahwa penting menjaga pola hidup sehat yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan, melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (KSPKT) dan 2 Personil Polsek dan TNI serta Satpol PP, hari ini, Sabtu (3/10/20) kembali menggelar Operasi Yustisi secara bersama di wilayah kecamatan ukui.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan/pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.
Kapolsek Ukui, AKP. Rifendi S.Sos,M.Si mengatakan, bahwa personil jajaran Polsek Ukui gencar menyampaikan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan, dan wajib menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah
Dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa sanksi teguran lisan/tertulis maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain.
"Pada pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi ini, tim berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian kepada mereka yang terjaring razia dipakaikan rompi berwarna merah lalu diberi sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dengan cara menyapu dan diberikan edukasi serta masker," ujarnya.
Kapolsek berharap, dengan sanksi yang diberikan seperti itu masyarakat dapat lebih memahami bahwa disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi ini sangat penting untuk menjaga diri maupun orang lain dari penularan Covid-19.
"Kami melaksanakan operasi Yustisi dari pagi hingga malam hari, sifatnya mobile tanpa mengabaikan tugas kepolisian yang lainnya, memang lebih ekstra hari-harinya tapi itu semua sudah menjadi tugas pokok dan tanggungjawab kami sebagai pelayan masyarakat," tutup Kapolsek.
Penulis : Anto
COMMENTS