LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil meringkus seorang Pelaku yang mencuri sepada moto...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil meringkus seorang Pelaku yang mencuri sepada motor anggota Polres Lombok Timur, Senin (26/10/20) sekira pukul 05.30 Wita. Pencurian tersebut terjadi di Lingkungan Bagek Longgek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharudin saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Selasa (27/10/20) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap DA Alias Tokhici (25) warga dusun Montong Baan Selatan, desa Montong Baan Selatan, kecamatan Sumur kabupaten Lombok Timur yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik anggota Polres Lombok Timur.
Dijelaskannya, kronologis kejadiannya, pada tanggal 20 Oktober 2020, sekira pukul 20.00 Wita korban memarkir kendaraan miliknya di garasi rumahnya, dan gerbang rumah korban saat itu dalam terkunci.
Selanjutnya, pada pukul 20.30 Wita korban istrahat, keesokan harinya, pada Pukul 06.00 wita korban terbangun dan membuka pintu dan mengetahui satu unit sepeda motor Honda CRF miliknya sudah tidak ada ditempat.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 30.000.000 dan melaporkannya ke Polres Lotim," Jelasnya.
Dikatakannya, seorang pelaku berhasil ditangkap di jalan raya montong gading-Praubanyar, tepatnya di Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Senin (26/10/20) sekira pukul 05.30 Wita, saat kedua orang pelaku menggeret sepeda motor milik korban, sementara salah satu pelakunya berhasil melarikan diri. Namun demikian identitas pelaku yang berhasil melarikan diri telah dikantongi.
Ditambahkannya, bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CRF milik korban.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Penulis : Ril
COMMENTS