LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Saat ini penularan dari COVID-19 masih terus terjadi di Indonesia maupun di Dunia. Per...
LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Saat ini penularan dari COVID-19 masih terus terjadi di Indonesia maupun di Dunia. Per tanggal 5 Januari 2021 sudah ada kurang lebih 770.000 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di Indonesia. Untuk itu Pemerintah Indonesia tidak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat nya agar saling mengingatkan satu dengan yang lain untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang ada, sehingga dapat menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh kita untuk meminimalisir terpapar Virus Corona. Salah satunya dengan beralih dari pembayaran dengan uang tunai ke pembayaran digital. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), uang dapat beresiko menjadi media penularan virus corona. Karena uang merupakan benda kotor yang dipenuhi bakteri dan virus. Uang juga dapat berpindah tangan dengan cepat setiap harinya, sehingga tanpa disadari dapat menjadi perantara penyebaran berbagai macam penyakit termasuk COVID-19.
Hasil observasi Mahasiswa Praktikan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Dimas Alfariqi, selama praktikum di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dapat dijelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk para Pelaku Usaha Kecil.
Menyikapi hal tersebut, Dimas Alfariqi yang dibimbing oleh Randa Putra S.Sos, M.Kesos sebagai supervisor sekolah, berinisiatif melakukan sosialisasi kepada pelaku Usaha Kecil di Dusun Sunda (salah satu Dusun yang ada di Kecamatan Beringin) tentang pembayaran digital yang dilaksanakan pada Senin (9/11/2020) waktu lalu.
Adapun materi yang disampaikan membahas seputar apa itu pembayaran digital, jenis-jenis pembayaran digital, bagaimana cara kerja pembayaran digital, dan bagaimana cara menggunakannya. Selain memberi pemahaman tentang pembayaran digital, Dimas Alfariqi juga mengajak para pelaku Usaha Kecil untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, hal ini tentunya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Para pelaku usaha diajak untuk selalu memakai masker saat berjualan ataupun saat keluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, serta selalu mecuci tangan menggunakan sabun minimal selama 30 detik di air yang mengalir usai memegang uang atau benda asing lainnya.
Sementara itu, pada kesempatan lain Kamis (12/11/2020), Dimas Alfariqi juga membantu para pelaku Usaha Kecil untuk mendaftar program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Program BPUM sendiri diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi saat ini. BPUM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro melalui bank penyalur yaitu Bank BRI, Bank BNI dan Bank BNI Syariah.
Untuk proses pendaftarannya sendiri sangat mudah, karena bisa diakses melalui website yang telah disediakan Dinas Koperasi Kabupaten Deli Serdang. Jadi hanya perlu mengetik http://diskopukm.deliserdangkab.go.id/dataukm/ di smartphone dan mengisi data yang diminta. Seperti Nama pemilik usaha, Nomor Induk Kependudukan, jenis usaha, alamat dan nomor handphone. Penerima program BPUM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur atau bisa dilihat melalui website https://eform.bri.co.id/ dengan memasukkan NIK calon pemerima.
Dari serangkaian sosialisasi yang dilakukan tersebut, berdampak kepada bertambahnya ilmu pengetahuan para pelaku Usaha Kecil yang ada di Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara mengenai sistem pembayaran digital dan beberapa tertarik untuk menggunakan pembayar digital sebagai salah satu opsi pembayaran di tempat usahanya.
Dampak selanjutnya yang bisa dilihat setelah para Pelaku Usaha Kecil menggunakan pembayaran digital sebagai salah satu opsi pembayaran adalah berkurangnya penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran, sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus corona melalui media uang.
Walaupun masih belum terlalu signifikan dikarenakan hampir seluruh pembeli belum menggunakan aplikasi pembayaran digital. Untuk itu para calon pembeli harus juga diberi pemahaman tentang pembayaran digital ini, sehingga transaksi digital antara penjual dan pembeli dapat terjadi.
Kemudian ada beberapa Pelaku Usaha Kecil di Dusun Sunda yang mendapatkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Salah satu warga Pemilik usaha Toko Sembako, Riska Ritonga (32) warga Dusun Sunda Desa Pasar V kebun Kelapa Kecamatan Beringin mengatakan merasa tertolong sekali dengan dana yang didapat dari program BPUM ini.
"Karena dana yang didapat bisa digunakan mereka sebagai tambahan modal untuk usahanya, sehingga usaha mereka mampu bertahan ditengah krisis akibat pademi COVID-19 yang saat ini belum kunjung usai", Ucap Riska.
Penulis : Ivan Haris
COMMENTS