PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tidak henti-hentinya, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan k...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tidak henti-hentinya, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi, kali ini dipimpin oleh Aipda Baroni beserta 3 Anggota Polsek Ukui.
Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini, yakni tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi Pasar tradisional/modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan Ukui, Minggu (01/11/2020).
Kapolsek Ukui, AKP. Rifendi S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com mengatakan, Operasi Yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.
"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di kabupaten pelalawan terus meningkat, termasuk kecamatan ukui yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak se kabupaten. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, Operasi yustisi ini, dilakukan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif.
"Dengan kegiatan operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid -19, sehingga penularan/penyebarannya di kecamatan Ukui dapat kita cegah atau atasi," tutup kapolsek.
Ditambahkannya, bahwa Operasi Yustisi Polsek Ukui dilaksanakan setiap harinya baik pagi, siang /malam tanpa meninggalkan tugas kepolisian lainnya.
Penulis : Anto
COMMENTS