LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menandatangani kesepakatan bersama (MOU) antara ...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menandatangani kesepakatan bersama (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, terkait Pelestarian “Tuah Rinjani”, Senin (16/11/20) di Susun Jurangkoak Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba.
Pelestarian Tuah Rinjani merupakan upaya untuk melindungi Rinjani sebagai pusat budaya dan aktivitas spiritual serta sebagai penyangga kehidupan (penyedia air dan perlindungan alam).
Sehingga yang harus dijaga dan dilestarikan untuk memberikan keuntungan/manfaat bagi kehidupan masyarakat Sasak khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutanya, Bupati H.M. Sukiman Azmy menyampaikan, Penandatangan itu merupakan payung hukum sebagai acuan bersama dalam upaya menghentikan segala aktivitas, kekerasan dan propokasi yang kurang baik dimasa lalu dan akan baik di masa akan datang, MOU ini merupakan komitmen bersama dalam upaya mensejahterakan masyarakat ujarnya.
Ia ingatkan juga setelah penandatangan ini tidak ada lagi masyarakat terpropokasi maupun terhasut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan masyarakat diharapkan tidak lagi bekerja dan menguasai lahan TNGR, semuanya akan diatur dengan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat, kedepan
Bupati berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tentram dan damai tegasnya.
Permasalahan ini telah muncul sejak tahun 2016 lalu, dan telah melalui perjalanan yang cukup panjang dan dapat diselesaikan pada pemerintahan SUKMA, H. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi SJ dengan didukung seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengucapkan terimakasih kepada TNGR, Camat, Kepala Desa, Direktur Usaid Bijak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen kuat untuk Pelestarian Tuah Rinjani yang mensejahterakan rakyat.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dedi Asiadi menyampaikan momentum ini sebagai salah satu tanda harmonisasi Pemerintah Daerah dengan TNGR, sebagai upaya bersama menjaga kelestarian Gunung Rinjani, TNGR hanya sebagai ruang akses, dan Penandatangan ini merupakan wujud bersama menjaga rinjani menghidupkan tuah rinjani.
"Tujuan Kesepakatan bersama ini guna menjamin kelestarian fungsi Taman Nasional Gunung Rinjani berupa tuah Rinjani dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Timur di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, pengembangan Geopark dan Cagar Biosfer dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan," imbuh Bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Balai TNGR, Kepala OPD, Camat Wanasaba, Kapolsek, Danramil, Direktur Usaid Bijak dan sejumlah elemen masyarakat.
Penulis : Ril
COMMENTS