SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Oknum ASN Siak, inisial MK Diduga Melakukan Pembohongan Publik terkait Status Kepemilikan Jonder Pelangsir TBS...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Oknum ASN Siak, inisial MK Diduga Melakukan Pembohongan Publik terkait Status Kepemilikan Jonder Pelangsir TBS di Sekunder 9 Kampung Tuah Indrapura.
Saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, beberapa waktu lalu, oknum ASN inisial MK ini mengaku bahwa jonder yang dibawanya, milik kelompok tani Kampung Belading, kecamatan Sabak Auh, kabupaten Siak.
Menurut MK, Jonder yang dibawanya adalah milik Kelompok Tani Kampung Belading yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh kelompok itu, sehingga oleh MK yang bekerjasama dengan salah satu pengusaha sawit Kampung Tuah Indrapura, mengambil dan memperbaiki Jonder itu untuk dialih fungsikan melangsir sawit di Sekunder 9 Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya.
”Itu Jonder dari bansos dulu, waktu cetak sawah tahun 2009, bantuan dari APBN, syaratnya bikin proposal yang dibuat kelompok tani Sabak Auh,” jelas MK kepada awak media kemarin.
Ketika ditanya, kelompok tani Sabak Auh dimana? MK menjawab, Kelompok Tani Kampung Belading Balai Benih Unggul (BBU), dan MK juga menjelaskan bahwa, menurutnya secara pribadi boleh digunakan Jonder itu karena disana tidak digunakan bahkan disana pernah digunakan oleh pengurus untuk narik sawit.
“Jonder ini tadinya juga digunakan narik sawit disana, jadi sekarang karena tak digunakan, makanya dipakai sama orang itu (pengusaha sawit),” jelasnya.
“Saya kemarin juga nyuruh pak Bahadi (pengusaha sawit) untuk menyetop Jonder itu dan dikembalikan walaupun uang saya sudah masuk disana untuk perbaikan Jonder itu,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut awak media ini mencoba mendatangi Ketua Gapoktan Kampung Belading Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak untuk mencari informasi tentang status kepemilikan jonder yang digunakan untuk melangsir buah sawit di sekunder 9 Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya
Ironisnya, Ketua Gapoktan Harapan Maju, Kampung Belading, Sapar melalui bendahara, Saemun saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Selasa (10/11/2020), mengatakan, bahwa pernyataan yang disampaikan saudara MK oknum ASN itu tidak benar, karena kelompok tani yang ada di Kampung Belading selama ini hanya punya bantuan Jonder 1 unit warna merah, itu didapat pada tahun 2016.
"Kalaulah memang benar Jonder itu milik kelompok Tani Belading, pasti akan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Itu tidak benar mas, kalau memang benar itu milik kelompok tani Kampung Belading, kami pastikan akan kami manfaatkan sebagaimana mestinya. Lagian tempat kami juga masih kekurangan alat pembajak sawah selama ini,” ujar Saemun.
Saemun juga menjelaskan,memang selama ini alat itu stanby dikantor UPTD Pertanian Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, namun selama itu pula masyarakat atau pengurus Gapoktan tidak tahu kalau itu milik kelompok Tani Kampung Belading.
“Yang jelas, Jonder itu bukan milik kelompok Tani Belading, kalau adapun tentunya mereka koordinasi ke kami, Namun demikian, jika Jonder itu memang benar milik kelompok tani, kami minta untuk dikembalikan dan meminta kepada oknum yang memanfaatkan kelompok tani Kampung Belading untuk bertanggung jawab bila ada penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Penghulu Kampung Belading, Idris ketika dijumpai dikantornya mengaku tidak tahu menahu masalah bantuan Jonder yang sempat viral di media itu.
”Saya tidak tahu kalau masalah Jonder yang sempat viral di media itu mas. Setahu saya bantuan jonder di kampung belading ini cuman 1 mas warna merah, dan itu pun masih di pakai petani belading untuk membajak sawah," jelasnya.
Penghulu kampung belading juga menegaskan kepada oknum ASN tersebut untuk dapat menjelaskan kepada pemerintah kampung terkait kepemilikan jonder itu, dan berharap agar jangan mengkambinghitamkan kelompok tani kampung belading.
"Tentunya kami berharap kepada oknum ASN tersebut untuk mengklarifikasi pernyataannya itu ke awak media, agar nama baik kelompok tani belading tidak tercemar," pungkasnya.
Penulis : Wardani
COMMENTS