MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Operasi Sikat Musi 2020, Tim Sparta Polsek Gelumbang berhasil menangkap seorang pelaku Pencu...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Operasi Sikat Musi 2020, Tim Sparta Polsek Gelumbang berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian yang merupakan DPO Polsek Gelumbang, Kamis (12/11/20).
Pelaku diketahui berinisial BH (lk 33), pekerjaan Tani, yang berdomisi di Desa Alai kecamatan Lembak kabupaten Muara enim.
Kronologis kejadian bermula, pada hari kamis tanggal 21 November 2019, sekira pukul 18.00 Wib, bertempat di kebun jeruk milik korban, atas nama Supardi di Desa sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Kedua pelaku mencuri jeruk bangkok / Lemon Tea lebih kurang 350 Kg. Pada saat kejadian tersebut, korban melihat dan mengetahui ada 2 (dua) orang pelaku yang mengambil jeruk miliknya yang mana jeruk tersebut sudah berhasil dikumpulkan pelaku sebanyak 6 buah karung ukuran 50 kg berisikan jeruk, 4 buah karung kecil.
Kemudian korban langsung menyergap 2 (dua) orang pelaku, namun hanya berhasil mengamankan salah seorang pelaku, inisial Ht, sedangkan seorang pelaku lagi inisial BH berhasil melarikan diri (kabur, red).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar lebih kurang Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah), dan Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gelumbang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, S.I.K, SH, MH saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/20) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang sempat buron selama sekitar 1 tahun.
Kemudian, dijelaskan Kapolsek, pada hari kamis tanggal 12 November 2020, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun I Desa Midar Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara enim.
"Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, SH beserta Tim Sparta Polsek Gelumbang turun untuk melakukan penyelidikan keberadaan Pelaku tersebut, akhirnya tim Sparta berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsek Gelumbang guna proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Penulis : Gunawan
COMMENTS