ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Oleh Instansi Polri, Pol...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Oleh Instansi Polri, Polres Rohil Sukses.
Sampai dengan penghitungan suara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil Tahun 2020 yang digelar pada Rabu 9 Desember lalu berlangsung dengan sukses.
Pantauan awak media kompaspos.com, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, menghadiri langsung acara rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan di Aula Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Kecamatan KM IV Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Pada Rabu (16/12/2020) yang dimulai dari pukul 09.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi, pada Kamis (17/12/2020) menjelaskan, terkait pengawasan dan pengamanan Pilkada Rohil tersebut dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil Tahun 2020 berlangsung dengan aman dan sukses.
Dijelaskannya, selain Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, juga diturunkan jajaran beberapa Polsek, semuanya sejumlah 135 personel Polri Polres Rohil, turut serta hadir Dandim 0321/ Rohil diwakili olh Letda Inf. Suhendri, Ketua KPU Prov. Riau Ilham Muhammad Yasir, SH., LLM, Ketua KPU Kab. Rohil Supryanto, SPi. MSi beserta Komisioner KPU Kab. Rohil, Ketua Bawaslu Kab. Rohil Syahyuri Beserta Komisioner Bawaslu Kab. Rohil, Sekretaris KPU Kab. Rohil Andi Rahman, Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rohil antara lain Saksi No. 1 Kalna Surya, Agus Suroto, Zuhaifi, Zulfikar, Saksi No. 2 Iman Munandar, Marusaha, Parizal Rotomi Batubara, Hendri Yunan, Saksi No. 3 Jufrizal, S.Sos, Imam Suroso, Agus Salim, SP, Feri Praeira, SH dan Saksi No. 4 Khoiruddin, Muhammad Khoirudin, S.Sos, Jhoni Charles BBA, MBA, Joko Prayitno, SP.
Berikut Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten Rohil pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rohil Tahun 2020 yang dipandu oleh Komisioner KPU Kabupaten Rohil Eka Murlan selaku Divisi Tekhnis Penyelenggara Plkada 2020.
Adapun PPK Kecamatan yang sudah melaksanakan Rekapitulasi di tingkat Kabupaten, diantaranya, Pertama, Kecamatan Kubu, DPT 16724 pemilih di 10 Kelurahan atau Kepenghuluan dengan TPS sebanyak 55 TPS dan perolehan pasangan nomor urut 1 sebanyak 771 suara, pasangan nomor urut 2 sebanyak 3300 suara, pasangan nomor urut 3 sebanyak 3144 suara dan pasangan nomor urut 4 sebanyak 4010 suara, sedangkan suara sah 11225 dan suara tidak sah 229 maka jumlah suara sah dan tidak sah berjumlah 11454 suara.
Ke-dua, Kecamatan Bangko, DPT sebanyak 51412 pemilih di 15 Kelurahan atau Kepenghuluan, Dengan jumlah TPS sebanyak 177 TPS, perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 1387 suara, nomor urut 2 sebanyak 15339 suara, nomor urut 3 sebanyak 6563 suara dan pasangan nomor urut 4 sebanyak 13832 suara. Sedangkan suara sah 37121, suara tidak sah sebanyak 772 jadi total suara sah dan suara tidak sah sebanyak 37893 suara.
Ke-tiga, Kecamatan Tanah Putih dengan jumlah DPT 41935 pemilih dari 17 Kelurahan dan Kepenghuluan jumlah TPSnya 129 TPS, disini perolehan suara nomor urut 1 sebanyak 1532 suara, nomor urut 2 sebanyak 3931 suara, nomor urut 3 sebanyak 7480 suara dan pasangan nomor urut 4 sebanyak 16699 suara dengan suara sah 29642 dan suara tidak sah sebanyak 331 maka total suara sah dan suara tidak sah adalah 29973 suara.
Ke-empat, di Kecamatan Rimba Melintang, DPT sebanyak 24731 pemilih untuk 12 Kelurahan dan Kepenghuluan TPS jumlah 81 TPS, Perolehan Suara pasangan calon nomor urut 1 sebanyak 1442 suara, nomor urut 2 sebanyak 4433 suara, nomor urut 3 sebanyak 5198 suara, dan nomor urut 4 sebanyak 5406, sementara suara sah 16479, suara tidak sah 354 suara, jumlah suara sah dan tidak sah 16833.
Ke-lima, Kecamatan Bagan Sinembah, DPT 40017 pemilih di 13 Kelurahan dan Kepenghuluan dengan TPS 131 TPS, Perolehan Suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 2366 suara, nomor urut 2 sebanyak 9136 suara, nomor urut 3 sebanyak 10710 suara dan nomor urut 4 memperoleh 3966 suara, dan suara sahnya 26178, suara tidak sah 410, total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 26588 suara.
Ke-enam, Kecamatan Pasir Limau Kapas, DPT : 22278 pemilih tersebar di 8 Kelurahan dan Kepenghuluan pada jumlah TPS 85 TPS, pasangan nomor urut 1 sebanyak 1114 suara, pasangan nomor urut 2 sebanyak 4591 suara, pasangan nomor urut 3 sebanyak 1886 suara, dan pasangan nomor urut 4 sebanyak 6130 suara, dan suara sah 13721 sedangkan suara tidak sah 237, total suara sah dan tidak sah sebanyak
13958 suara.
Ke-tujuh, Kecamatan Sinaboi, DPT 11976 pemilih di 6 Kelurahan dan Kepenghuluan jumlah TPS, 36 TPS. Raihan suara nomor urut 1 sebanyak 356 suara, nomor urut 2 sebanyak 2227 suara, nomor urut 3 sebanyak 793 suara dan nomor urut 4 sebanyak 4666 suara, adapun suara sah 8042, suara tidak sahnya 135, total suara sah dan suara tidak sah 8177 suara.
Ke-delapan, Kecamatan Pujud jumlah DPT sebanyak 19886 pemilih, untuk 11 Kelurahan dan Kepenghuluan dengan TPS 72 TPS, perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 1188 suara, nomor urut 2 sebanyak 4035 suara, nomor urut 3 sebanyak 4200 suara dan nomor urut 4 sebanyak 5587 suara, suara sah 15010 suara tidak sah 239 suara, total suara sah dan suara tidak sah sebanyak 15249 suara.
Ke-sembilan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dengan DPT 9729 pemilih, ada 6 Kelurahan dan Kepenghuluan serta 28 TPS, didapati perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 220 suara, nomor urut 2 sebanyak 895 suara, nomor urut 3 sebanyak 4996 suara dan nomor urut 4 sebanyak 707 suara, Suara sah 6818 dan suara tidak sah 87, total suara sah dan suara tidak sah 6905 suara.
Ke-sepuluh, Kecamatan Bangko Pusako jumlah DPT 38200 pemilih di 16 Kelurahan dan Kepenghuluan pada jumlah TPS 125 TPS, pasangan nomor urut 1 sebanyak 1701 suara, nomor urut 2 sebanyak 8335 suara, nomor urut 3 sebanyak 8200 suara dan nomor urut 4 sebanyak 8379 suara, Suara sah 26615, suara tidak sah 488, total suara sah dan tidak sah berjumlah 27103 suara.
Ke-sebelas, Kecamatan Simpang kanan DPT 16154, teridiri dari 6 Kelurahan dan Kepenghuluan dengan 59 TPS, Raihan suara nomor urut 1 sebanyak 1031 suara, nomor urut 2 sebanyak 5061 suara, nomor urut 3 sebanyak 3149 suara dan nomor urut 4 sebanyak 2118 suara, suara sah 11359, suara tidak sah 216, total suara sah dan tidak sah sebanyak 11575 suara.
Ke-dua belas, Kecamatan Batu Hampar DPT 6493 pemilih, di 5 Kelurahan dan Kepenghuluan, dnegan 18 TPS, perolehan pasangan nomor urut 1 sebanyak 177 suara, nomor urut 2 sebanyak 1332 suara, nomor urut 3 sebanyak 827 suara, nomor urut 4 sebanyak 2123 suara, dan suara sah 4459, suara tidak sah 77, keseluruhan suara sah dan suara tidak sah 4536 suara.
Ke-tiga belas, Kecamatan Rantau Kopar DPT 4452 pemilih, terdiri dari 4 Kelurahan dan Kepenghuluan, dengan jumla 16 TPS, Perolehan Suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 70 suara, nomor urut 2 sebanyak 621 suara, nomor urut 3 sebanyak 920 suara, dan nomor urut 4 sebanyak 1732 suara. Suara sah 3343 dan suara tidak sah 73, total suara sah dan tidak sah sebanyak 3416 suara.
Ke-empat belas, Kecamatan Pekaitan, jumlah DPT 10514 pemilih, dalam 10 Kelurahan dan Kepenghuluan, dengan jumla 38 TPS, perolehan suara pasangan nomor urut 1 sebanyak 289 suara, nomor urut 2 sebanyak 2863 suara, nomor urut 3 sebanyak 777 suara, dan nomor urut 4 sebanyak 3522 suara, suara sah 7451 sedangkan suara tidak sah 150, jadi total suara sah dan tidak sah sebanyak 7601suara.
Ke-lima belas, Kecamatan Kubu Babussalam, DPT sebanyak 15658 pemilih, teridiri dari 12 Kelurahan dan Kepenghuluan, dengan jumlah 47 TPS, dan perolehan suara masing-masing, nomor urut 1 sebanyak 534 suara, nomor urut 2 sebanyak 3864 suara, nomor urut 3 sebanyak 1900 suara, dan nomor urut 4 sebanyak 4034 suara, suara sah 10332, suara tidak sah 148, total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 10480 suara.
Ke-enam belas, Kecamatan Tanjung Medan, DPT 21744 pemilih, teridiri dari 12 Kelurahan dan Kepenghuluan, dengan jumlah 81 TPS, dan perolehan suara nomor urut 1 sebanyak 1041 suara, nomor urut 2 sebanyak 6171 suara, nomor urut 3 sebanyak 4124 suara, dan nomor urut 4 memperoleh 4938 suara, suara sah 16274, suara tidak sah 290, total suara sah dan tidak sah sebanyak 16.564 suara.
Ke-tujuh belas, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, DPT 13055 pemilih, terdiri dari 10 Kelurahan dan Kepenghuluan terbagi di 41 TPS, hasilnya, nomor urut 1 sebanyak 903 suara, nomor urut 2 sebanyak 3049 suara, nomor urut 3 sebanyak 4981suara, dan nomor urut 4 sebanyak 852 suara, sementara Suara sah 9785, suara tidak sah sebanyak 127, total suara sah dan tidak sah berjumlah 9912 suara.
Terakhir, Ke-delapan belas, Kecamatan Balai Jaya, DPT 32960 pemilih, terdiri dari 11 Kelurahan dan Kepenghuluan, dengan jumlah 106 TPS, hasilnya, pasangan nomor 1 sebanyak 3709 suara, nomor urut 2 sebanyak 5876 suara, nomor urut 3 sebanyak 6673 suara, dan nomor urut 4 sebanyak 5814 suara, Sedangkan suara sah 22072, suara tidak sah 956, total suara sah dan tidak sah berjumlah 23028 suara.
"Dengan demikian Total Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Rohil Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil tahun 2020, total DPT 397918, jumlah Kelurahan dan Kepenghuluan 184, dari 18 Kecamatan dan TPS sebanyak 1325, Maka hasil perolehan suara pasangan nomor urut 1 (CAMAR) 19831 suara, pasangan nomor urut 2 (SUDIN) sebanyak 85059 suara, pasangan nomor urut 3 (AHAD) sebanyak 76521 suara, dan pasangan nomor urut 4 (AMAN ) sebanyak 94515 suara. Sementara, suara sah sebanyak 275926, suara tidak sah sebanyak 5319 suara, total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 281245 suara," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Ditambahkannya, dalam Rapat Pleno ini, seluruh saksi Pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati membubuhi Tanda Tangan pada Formulir D.
"Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil Tahun 2020 dilaksanakan 2 (dua) Hari, yang dimulai, dari Tanggal 15 dan 16 Desember 2020, dan pada Pukul 21.33 wib Rapat Pleno berakhir ditandai dengan Penyerahan Berita Acara D hasil Kabupaten/Kota KWK kepada masing-masing Saksi Pasangan Calon, dan Selama Rapat Pleno berlangsung dilakukan Pengamanan oleh Personil Polres dan Polsek Jajaran sebanyak 135 org yg dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, Situasi terdapat dalam Keadaan aman, lancar dan Kondusif," tutupnya.
Penulis : Zurfami
COMMENTS