PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOSM.COM - Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah pandemi Covid-19, Polsek Ukui juga ...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOSM.COM - Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah pandemi Covid-19, Polsek Ukui juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Disamping itu, Polsek Ukui juga tidak segan-segan melakukan upaya penindakan berupa teguran lisan/tertulis maupun sanksi sosial dan administrasi, hal tersebut sesuai dengan pergubri no 55 th 2020 dan perbup pelalawan no 63 th 2020.
Seperti halnya, hari ini, Senin pagi (14/12/20), Ps. Kanit Binmas Polsek Ukui, Aipda Dede Ismanto bersama 3 orang Anggota Polsek Ukui melaksanakan patroli dialogis di Pasar Tradisional Kelurahan Ukui, yang menjadi pusat keraiaman.
Kapolsek Ukui, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si kepada awak media kompaspos.com menyampaikan, pesan - pesan kamtibmas, mengajak warga untuk meninggalkan kebiasaan lama dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berada di rumah, terlebih saat beraktivitas di luar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid - 19,” ungkap Kapolsek Ukui
"Adapun tujuan dari kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat, yang mana kita ketahui bersama saat ini virus corona belum berakhir," ujarnya.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19 masih ada, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan baik dengan memberikan imbauan, edukasi, maupun upaya penegakan disiplin dengan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Dikatakannya, bahwa kegiatan semacam ini merupakan salah satu bentuk bakti Polsek Ukui Polres Pelalawan untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara ditengah-tengah masyarakat.
"Ini merupakan wujud kepedulian Polsek Ukui kepada seluruh lapisan masyarakat Ukui agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 secara bersama-sama di kecamatan Ukui," imbuhnya.
"Sebagai anggota Polri, tentunya kami mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bentuk gangguan," tutup Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.M.Si.
Penulis : Anto
COMMENTS