PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polres Pelalawan melalui jajarannya Polsek ukui yang dipimpin oleh kanit Binmas, Aipda Dede Ismanto Bersa...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polres Pelalawan melalui jajarannya Polsek ukui yang dipimpin oleh kanit Binmas, Aipda Dede Ismanto Bersama 3 anggota lainnya melaksanakan Operasi Yustisi dan imbauan protokol kesehatan 4 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di sepenjang jalan lintas Timur - Ukui, Senin (28/12/20) pagi.
Di seluruh wilayah Kecamatan Ukui secara intensif Polsek Ukui terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai dengan imbauan tentang gerakan 4M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan yang masih terus berkembang.
Kapolsek Ukui, AKP. Rifendi, S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, menjelaskan, sasaran Operasi Yustisi warung-warung sepanjang jalan lintas timur ukui, keramaian tempat belanja Pasar Ukui, karena ditenggarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek menerangkan, operasi yustisi ini mengacu kepada pergubri no 55 th 2020 dan perbup pelalawanno 63 th 2020 yakni tentang penerapan dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan covid-19, yang mana didalamnya ada beberapa sanksi baik teguran lisan/tertulis, sanksi sosial maupun sanksi administratif.
”Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja selalu rawan terjadinya perkumpulan massa, transaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan serta imbauan gerakan 4M ini. Tujuan dilaksanakan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus ini dapat kita hambat,"
tutup kapolsek.
Penulis : Anto
COMMENTS