WAY KANAN (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, sayangkan Kepala Sekolah (Kepsek) tidak la...
WAY KANAN (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, sayangkan Kepala Sekolah (Kepsek) tidak laksanakan rawat ringan sekolah.
"Masak nyisihkan satu juta saja Kepsek keberatan," cetus Usman Karim Kadisdik Way Kanan, yang ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (22/12/2020).
Hal itu dilontarkan, Kadisdik Way Kanan, saat diminta tanggapan, terkait minimnya perawatan ringan beberapa bagian atap dan plafon SD Negeri 01 Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba.
Masih kata Usman Karim, jumlah siswa SD itu sekitar 150 orang, jadi masih bisa untuk menyisihkan dana perawatan ringan.
"Pemerintah sekarang sudah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (Bos) reguler, tentunya dana itu ada untuk digunakan perawatan ringan, bagi kantor sekolah," Terangnya.
Lanjutnya, tapi kalau sudah katagori kerusakan sedang, maka perawatan dilihat dari jumlah siswa atau jumlah penghasilan sekolah, dan biaya perawatan ringan, atau sedang, mungkin pihak sekolah yang lebih mengetahui.
"Jika sekolah itu tidak mampu, maka bisa meminta bantuan komite, tapi jangan melanggar Peraturan Mentri Pendidikan Nomor : 75 tahun 2016. Jadi jangan sembarang meminta iuaran pada siswa. Kalau meminta iuaran dengan siswa maka dilarang, tidak diperbolehkan," Kata Usman Karim.
Kadis juga menegaskan, bahwa dirinya akan mengecek langsung kebenaran informasi mengenai sekolah tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (7/12/2020) lalu, ditemukan adanya indikasi korupsi dana Bos tahun 2020, oleh Kepala SD Negeri 01 Bukit Gemuruh.
Dimana salah satu item alokasi dana Bos, terdapat perawatan ringan, namun sayang, dana itu seakan raib tidak jelas peruntukannya. Sehingga masih ditemukan ada beberapa bagian gedung yang minim perbaikan.
Pantauan awak media, Sabtu (5/12/2020) lalu, tampak beberapa bagian ruang guru serta ruang belajar siswa SD Negeri 01 Bukit Gemuruh, mengalami kerusakan.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, sejak Sabtu (5/12/2020) hingga berita, dilangsir. Senin (7/12/2020), Ponsel milik Beri Gunawan sebagai Kepsek tidak bisa dihubungi
Penulis : Dewan/Intan
COMMENTS