PEKANBARU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Keluhan masyarakat kota Pekanbaru tentang sampah yang berserakan mendapat perhatian publik. Polemik penge...
PEKANBARU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Keluhan masyarakat kota Pekanbaru tentang sampah yang berserakan mendapat perhatian publik. Polemik pengelolaan sampah di Pekanbaru seakan terus berlarut-larut.
Praktis hal tersebut mendapat sorotan langsung dari Pakar Lingkungan Hidup Riau Dr. Elviriadi, M.Si ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/01/2020) pagi.
Elviriadi mengatakan masyarakat sudah resah akibat sampah, masalah di Kota Pekanbaru ini kalau tidak sampah ya banjir.
"Saya berharap Pemko Pekanbaru seharusnya cermat dalam managemen persampahan," Ujar Elviriadi yang juga Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu.
Dikatakannya "Saya kira persoalannya ini pada managemen. Perda kan sudah mengatur. Pemko dalam hal ini Dinas LHK membuat perencanaan yang matang, implementasi, pengendalian dan evaluasi. Itu sudah lebih dari cukup", kata mantan aktivis mahasiswa sekaligus tokoh muda Meranti itu.
"Sekarang masalahnya kontrak habis dengan mitra (PT), lalu sampah tak ada yang urus. Berarti dalam perencanaan kemarin bagaimana, Kok dibiarkan ada vacuum kegiatan teknis dilapangan", Imbuh Elviriadi.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah itu juga mengingatkan, bahwa Pemko cq Dinas LHK dapat dipidana.
"Dinas LHK Pekanbaru dapat Dipidana dengan Pasal 41 UU No.18 tahun 2008 terkait Sampah", tegas Elviriadi.
"Ya, sesuai UU No.18 tahun 2008, pada Pasal 41 disebutkan, "bila pihak pengelola lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai norma dan prosedur, sehingga menimbulkan gangguan pencemaran, kerusakan lingkungan, dan hak-hak warga untuk menikmati hidup bersih dan nyaman, dapat dipidana penjara 1 tahun", ungkap Elviriadi.
Pria gempal yang kerap menjadi saksi ahli di pengadilan itu berharap Pemko lebih bijaksana dan penuh integritas dalam pengelolaan sampah.
"Ya, kedepan jangan terulang, harus bijaksana dan ada rasa tanggung jawab moral. Kalau tidak, Hajab warga Wak! Pungkas peneliti gambut yang istiqamah gunduli kepala demi nasib hutan.
Penulis : Zurfahmi
COMMENTS