MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Sat Resnarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan satu orang wanita pelaku Narkoba jenis...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Sat Resnarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan satu orang wanita pelaku Narkoba jenis Sabu, di desa Belimbing kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim, Selasa (19/01/21) sekira pukul 19.45 Wib.
Pelaku diketahui, berinisial SH (Pr 18), berhasil diamankan di rumah A (DPO) yang berlokasi di desa Belimbing.
Penangkapan bermula, adanya informasi yang diterima personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat bahwa di TKP Rumah inisial A yang berlokasi di Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba .
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmad Aji Prabowo, SIK, MSi memerintahkan Kanit Narkoba, Ipda Toni Hermawan,ST, SH, MM untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim, ternyata benar rumah inisial A (DPO) tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Selanjutnya, Kasat Narkoba bersama personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim melakukan penggerebekan, dan A (DPO) melarikan diri dengan cara berlari ke arah belakang rumah lalu melompat ke sungai Lematang.
Kemudian, personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim langsung mengamankan seorang Wanita yang berinisial SH (18) yang masih berada dirumah A (DPO) tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,2 gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip bening, 1 (satu) bungkus kaca pirek, 2 (dua) buah sekop dan 1 (satu) alat hisap sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Selasa (26/01/21) membenarkan kejadian penangkapan terhadap satu orang wanita, pelaku narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim juga berpesan kepada Pelaku yang masih DPO agar dapat segera menyerahkan diri.
Penulis : Shandicko
COMMENTS