PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpa...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Dari hal tersebut, alasan tokoh masyarakat yang ada di desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Juga pihak LSM dan awak media, berhak tahu pekerjaan di desa tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat dan pemuda desa Betung, Andez kepada awak media kompaspos.com, Minggu (24/1/21) mengaku sangat kecewa atas hasil pekerjaan pemasangan paving blok dan turap yang ada di wisata alam danau Betung.
"Kita lihat saja, pelaksanaan pekerjaan asal jadi. Silahkan cross cek saja. papan proyek pun tidak ada. Jelas sekali, papan proyek wajib di pasang.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014)," ujarnya.
Menurutnya, karena papan proyek tersebut tidak ada, warga juga tidak tahu siapa pelaksananya dan berapa anggaran yang dihabiskan.
"Kita hanya tahu proyek dikerjakan tahun 2020 dan sampai akhir bulan Januari 2021, masih tahap pekerjaan, kita sangat kecewa berat," pungkasnya.
Kepala desa Betung, Darman,SE saat dikonfirmasi membenarkan proyek paving blok dan turap di wisata alam danau Betung dari dinas pariwisata.
Sementara itu, Kepala dinas pariwisata Pelalawan, Andi Yuliandri, saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com melalui via seluler, mengatakan bahwa proyek paving blok dan turap tersebut sudah lama.
"Proyek paving blok dan turap itu sudah lama, mereka sedang memperbaiki yang kurang rapi saja, sebaiknya nanti jumpa saja dengan PPK nya ya," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, SE saat dihubungi awak media kompaspos.com mengatakan, jika bener informasi dari masyarakat Betung, terkait pekerjaan terkesan asal jadi, pihaknya akan sidak secepatnya.
Penulis : Dian
COMMENTS