PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polres Pelalawan melalui kepolisian sektor ukui gencar melaksanakan Operasi Yustisi di wilayahnya...
PELALAWAN (RIAU), KOMPASPOS.COM - Jajaran Polres Pelalawan melalui kepolisian sektor ukui gencar melaksanakan Operasi Yustisi di wilayahnya, hal ini dilakukan demi terciptanya masyarakat ukui yang patuh terhadap protokol kesehatan.
Adapun yang menjadi sasaran kegiatan kali ini, Minggu (03/01/21), yakni tempat-tempat seperti perniagaan, toko dan kedai/warung kopi yang sering di kunjungi masayarakat.
Pantauan awak media kompaspos.com, kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Ukui, AKP Rifendi, S.Sos yang diwakili oleh Ka. SPK, Bripka D.H Sihaloho dengan didampingi 2 personil Polsek Ukui.
Kapolsek Ukui, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan operasi Yustisi di beberapa titik kerumunan massa, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan warung/kedai.
Dikatakannya, dalam kesempatan itu, pihaknya juga mensosialisasikan Pergubri No 55 th 2020, dan Perbup Pelalawan No 63 th 2020, tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Kapolsek menegaskan, pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi serta sanksi sosial.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar benar-benar mempedomani peraturan tersebut. Tentu tujuanya untuk mencegah sekaligus memutus penularan covid-19 di kecamatan ukui," ungkap Kapolsek.
Ditanbahkan Kapolsek, dari operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan Petugas telah memberikan sanksi berupa teguran lisan.
"Harapanya, dengan pemberian sanksi tersebut masyarakat Ukui dapat lebih peka dan menyadari bahwa covid-19 itu nyata adanya, sekali lagi ayo jangan kendor, dengan bersama sama kita patuh protokol kesehatan berarti kita telah mengurangi resiko penularan virus Covid-19 di kecamatan ukui," imbuh Kapolsek.
Penulis : Anto
COMMENTS