LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Personil Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis s...
LABUHANBATU (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Personil Polsek Bilah Hilir berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu.
Penangkapan kedua tersangka ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPTU M. ILham Lubis SH Beserta tiga orang anggota Opsanal Polsek Bilah Hilir
Kedua tersangka ditangkap Personil Polsek Bilah Hilir di Jalan Negeri Lama Tanjung Sarang Elang tepatnya di Dusun Tanjung Haloban 1 Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupeten Labuhanbatu, Kamis (28/1/2021)
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) buah plastik kecil yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP Merek Nokia warna putih, 1( satu) Unit HP Merek Hammer warna Hitam, 1( satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Revo fit warna hitam Nopol BK 5664 YBM
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK, MH melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H.Muhammad Safei, S,Ag membenarkan telah menangkap dua tersangka pelaku pemakai narkoba jenis sabu.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua tersangka itu atas informasi masyarakat. Diketahui ada dua laki-laki sedang mengendarai sepeda motor yang diduga membawa narkoba jenis sabu, kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak menuju TKP yang dimaksud .
Selanjutnya pada pukul 17.00 Wib Tim tiba di TKP melihat pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor kemudian Tim melakukan penyetopan dan langsung melakukan pemeriksaan tubuh kedua tersangka serta kendaraan sepeda motor yg digunakan pelaku
Dan Tim menemukan 2 plastik klip kecil transparan dari bagasi sepeda motor pelaku dan saat di intorgasi pelaku mengakui narkotika tersebut yg diperoleh dengan cara dibeli pada seseorang Warga Desa Sei Kasih
Dalam penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka berjenis kelamin laki-laki, diantaranya Irwansyah Putra Nasutiom Alias Iwan ( 36 ) , wiraswasta, Dusun Labuhan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Hasbullah Hadin Nasution Alias Bullah ( 38 ) Wiraswasta, Dusun Labuhan Desa Tanjung sarang Elang Kecamatan Panai Hulu
"Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Kapolsek Bilah Hilir AKP H.Muhammad Safei,SAg.
Penulis : Dodi Gultom
COMMENTS