Tampak, kaki korban putus dibacok ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pembacok sadis pencuri buah sawit hingga kaki sebelah kiri korban put...
![]() |
Tampak, kaki korban putus dibacok |
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pembacok sadis pencuri buah sawit hingga kaki sebelah kiri korban putus terpisah, Joni Ginting 36 tahun ditangkap Personel Polsek Bangko Polres Rohil, Kamis (7/1/20).
Penangkapan dilakukan Sekira Pukul 09.30 WIB, Saat Joni Ginting menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas KM 8 Balam, namun karena personil sedang melaksanakan Ops Yustisi di KM 17 Balam, sehingga pelaku menyerahkan diri ke Pos Lantas KM 13.
Kemudian Personil Pos Lantas KM 13, Brigadir Ari menghubungi Bripka Suryanto selanjutnya Bripka Suryanto menghubungi Kanit Res Polsek Bangko Pusako Bripka Agustami bersama personil lainnya untuk menjemput pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi, Jumat (08/01/21) menjelaskan, ketika diintrogasi pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena sakit hati lantaran korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pelaku.
"Dari kejadian tersebut, Polsek Bangko berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku," terangnya.
Dijelaskannya, bahwa penangkapan itu juga terkait dengan laporan Polisi adik ipar korban, pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekira pukul 09:30 WIB, ketika pelapor sedang memanen buah kelapa sawit di seputaran rumah, pada saat itu datang 1 orang perempuan yang tidak dikenal memberitahu kepada pelapor bahwa "Kaki Abangmu putus di sana dibacok orang" pelapor lalu menjawab "dimana" dijawab perempuan itu "di lokasi 13". Selanjutnya pelapor langsung pergi dengan sepeda motor menuju ke lokasi yang dimaksud bersama adik iparnya Saudara Erwin, sesampainya di lokasi 13, pelapor melihat korban Saudara. Muhdanil Marpaung tergeletak di jalan dalam keadaan kaki kiri putus dan bersimbah darah dan pelapor melihat sepeda motor yang digunakan korban terletak beserta keranjangnya di jalan lokasi 13.
Selanjutnya pelapor menanyakan kepada korban (abang ipar pelapor) "siapa yang membacok Bang" dijawab nya "anak nande" selanjutnya pelapor bersama Saudara Erwin mengangangkatnya dan membawa nya ke puskesmas KM 12.
Selanjutnya pelapor pulang ke rumah memberitahukan kepada istri korban kejadian tersebut. Sekira pukul 14:30 WIB, pelapor menelpon Saudara Erwin untuk menanyakan keadaan korban dan pada saat itu korban berbicara kepada pelapor dan menyuruh pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako.
Penulis : Zurfami
COMMENTS