Tampak, Alsintan yang berada di luar gudang Dinas Pertanian disita Kejari Lotim LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Miris, ...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Miris, sebanyak 34 unit bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) roda dua dan 1 unit Alsintan roda empat, hingga saat ini belum ditemukan. Bantuan Alsintan tersebut tidak ada di gudang Dinas Pertanian Lombok Timur, sehingga saat ini menjadi perbincangan publik.
Banyak isu beredar diduga digelapkan, entah oknum Dinas Pertanian ataukah Oknum diluar orang Dinas.
Ironisnya, sebanyak 12 Alat Mesin Pertanian (Alsintan) roda dua dan 4 unit Alsintan Roda 4 dibiarkan begitu saja di luar gudang sampai alat mesinnya berkarat. Padahal bantuan ini untuk Kelompok Tani yang ada di Lombok Timur. Sehingga Kejaksaan Negeri Lombok Timur melakukan penyitaan Barang Bukti Alsintan yang masih ada diluar gudang.
Untuk diketahui, kasus ini sudah lama masuk di Kejaksaan Negeri Lombok Timur sejak tahun 2018. Dan saat ini pihak kejaksaan tinggal menunggu hasil audit dari BPKP.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Lombok Timur, Lalu Abdul Rasyidi S.H saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, Kamis (18/02/21), membenarkan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti Alsintan tersebut.
Di jelaskan Rasyidi, terkait Alsintan yang belum ditemukan, pihaknya belum bisa memastikan apakah dijual atau tidak.
"Kita sudah menemukan dua alat bukti terkait dengan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan), sehingha hari ini kita melakukan penyitaan, dan Penyitaan kita lakukan untuk memperkuat alat bukti," tegas Rasyidi.
Menurutnya, saat ini, pihaknya masih menunggu audit dari BPK. "Yang jelas kerugian Negara mencapai 1 milyar lebih," terang Rasyidi.
Ditambahkannya, bahwa terkait dengan saksi, sudah puluhan yang telah periksa kejaksaan negeri Lombok Timur.
"Yang jelas kerugian Negara sangat bersar, sudah dua alat bukti, saat ini kita melakukan penyitaan barang bukti dan tinggal menunggu audit dari BPKP," tutupnya.
Penulis : Ril
COMMENTS