ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di rumah kontrakan kosong, Ponidi alias Adi berhasil digrebek ...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di rumah kontrakan kosong, Ponidi alias Adi berhasil digrebek Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, Pada Sabtu, (20/02/2021) sekira pukul 16:00 WIB, kemarin.
Ponidi alias Adi diamankan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan seberat 2,75 Gram serbuk kristal bening yang temukan aparat kepolisian saat pengrebekan dirinya di Jalan Utama II Kepenghuluan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rohil tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi awak media ini melalui Kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tindak penyelenggaraan sabu di wilayah hukumnya tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.
Usai diterima informasi bahwa diseputaran Jalan Utama sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, kemudian Tim Opsnal Polsek yang dipimpin oleh IPDA Konstineri Saragi melaporkan informasi yang didapat tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo SH, SIK.
Selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan, dan disitu Tim menemukan ada seorang yang mencurigakan, saat ditanyai mengaku bernama Ponidi alias Adi sedang duduk dilantai dapur dekat kamar mandi.
Sementara dihadapannya terdapat 1 buah alat hisap sabu atau Bong terbuat dari botol pelastik, 1 buah kotak rokok sampoerna yang berisikan 3 paket plastik bening yang didalamnya terdapat butiran-butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,75 Gram, 1 buah kaca pirex dan 2 buah mancis.
"Melihat hal tersebut Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut" jelas AKP Juliandi SH.
Penulis : Zurfami
COMMENTS