ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap korbannya, Pelaku berhasil diciduk Tim Opsnal Pol...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap korbannya, Pelaku berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil, meskipun bersembunyi diatas plafon Rumah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil saat dikonfirmasi, Rabu (17/02/21), membenarkan adanya laporan korban dan penangkapan terhadap pelaku oleh Polsek Bangko Polres Rohil tersebut.
Dijelaskan AKP Juliandi SH, pada Kamis 22 Januari 2021 pukul 23:00 WIB, saat pelapor, Cili Radi Akmal (lk 30) hendak ke kota untuk membeli nasi goreng dengan menggunakan sepeda motor dan pada saat pelapor melewati jembatan sungai pabrik, tepatnya di Jalan Suhada Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, pelapor diberhentikan oleh terlapor dan terlapor meminta uang kepada pelapor lalu pelapor memberikan uang sebesar Rp 10.000,- namun terlapor tidak mau menerima uang tersebut dan memaksa pelapor untuk memberikan uang sebanyak mungkin kepada terlapor.
Pada saat itu terlapor langsung memukuli bagian punggung belakang pelapor dengan menggunakan gagang parang kemudian terlapor menggeledah badan pelapor dan tidak menemukan apa-apa, lalu terlapor menelanjangi pelapor dan setelah itu pelapor langsung pulang tanpa menggunakan pakaian.
Sesampainya dirumah pelapor menceritakan kejadian tersebut kepada saksi saudara Ucok. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang serta mengalami luka lebam di punggung belakang sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Pada Hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 pukul 13:00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang diketahui bernama sdr Bono Bin Aman sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Sepakat Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke rumah saudara Bono Bin Aman.
Dan setibanya di rumah sdr Bono, Tim Opsnal Polsek Bangko melihat sdr Bono Bin Aman melarikan diri dari pintu belakang rumahnya, dan masuk kedalam rumah warga yang ada di belakang rumah sdr Bono, lalu Tim Opsnal melakukan pencarian di seputaran rumah warga tersebut dan mendapati sdr Bono Bin Aman bersembunyi di atas plafon rumah tersebut dan berhasil mengamankan sdr Bono Bin Aman.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH.
"Dan hasil dari tes urine tersangka Bono Bin Aman Positif mengandung amphemetamina dan Methampemina" imbuhnya.
Penulis : Mashabi
COMMENTS