ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Dua (2) orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di kepenghuluan Teluk Mega kecamatan Tanah Putih, kabu...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Dua (2) orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di kepenghuluan Teluk Mega kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rokan Hilir berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir.
Kronologis kejadiannya, pada Senin tanggal 15 Februari 2021 pukul 18:10 WIB, pelapor Indra Pratama (lk 30) di telpon oleh saksi atas nama Saudara Jonfrizal melalui handphone miliknya,dan saat ditelpon tersebut saksi mengatakan kepada pelapor bahwa saksi berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban yang berada di Jalan Lintas Mutiara Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan karena mendengar informasi tersebut pelapor langsung menuju lokasi kebun untuk memastikan kejadian tersebut.
Saat sampai di lokasi kebun kelapa sawit milik pelapor yang berada di Jalan Lintas Mutiara Kepenghuluan Teluk mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, pelapor melihat telah diamankan 2 orang laki-laki beserta 1 unit mobil Daihatsu Grand MAX warna hitam, 2 buah alat tojok, dan disamping mobil Grand max tersebut terdapat 2 buah tumpukan buah kelapa sawit yang diakui oleh tersangka diambil dari kebun kelapa sawit milik pelapor pada hari Senin 15 Februari 2021 sekira pukul 01:00 WIB bersama 2 orang temannya, dan atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekitar Rp.2.628.00, dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Tanah Putih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekira pukul 20:00 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah dilakukan penangkapan oleh warga terhadap pelaku pencurin buah kelapa sawit milik, Indra Pratama di Jalan Lintas Mutiara Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan hilir. Selanjutnya pihak kepolisian Polsek Tanah Putih mendatangi lokasi penangkapan dan setelah sampai benar dijumpai 2 orang laki-laki salah satunya bernama Saudara
M. Zariyansyah Tanjung Alias Izar, dengan Barang bukti buah Kelapa Sawit yang diambil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi, Rabu (17/02/21), membenarkan kejadian penangkapan kedua pelaku pencurian buah sawit tersebut.
"Kedua pelaku pencurian berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek Tanah Putih guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Penulis : Zurfami
COMMENTS