ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga lakukan perampokan dengan mencekik leher korbannya, pria gempal berhasil diamankan Unit Reskrim ...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Diduga lakukan perampokan dengan mencekik leher korbannya, pria gempal berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil, Senin (29/03/2021) sekira pukul 17:00 WIB.
Pria gempal bernama Erikson Sianipar alias Pak Arta 43 tahun diamankan petugas atas laporan korbannya bernama Rosdiana alias kak Ros yang telah dianiaya dan dirampoknya di rumah Rosdiana alias kak Ros di Desa Suka Jadi, Kecamatan Pujud. Pada Senin, 15 Maret 2021 sekira pukul 23:00 WIB,
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (30/03/21), membenarkan adanya pengungkapan tindak perkara pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
Dijelaskannya, kronologis kejadiannya diceritakan korban terjadi pada saat korban sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba datang terlapor memaksa masuk kedalam rumah korban dan terlapor ingin mengajak korban makan diluar, akan tetapi korban tidak mau mengikutinya, kemudian terlapor langsung memukul Korban dengan tangannya pada arah wajah korban sebanyak 3 kali.
Kemudian terlapor memijak Korban pada bagian perut, pantat, dan tangan. Selanjutnya karena tetap tidak mau ikut juga, terlapor menjambak rambut serta menarik korban sampai keluar rumah, kemudian terlapor mencekik leher korban serta mengambil paksa 1 buah kalung miliknya dari leher Korban, serta mengambil dompet Korban dari dalam BH-nya.
Pada saat itu juga datang saksi yang bernama saudara Carles Horiston Panjaitan untuk memisahkan, akan tetapi Terlapor masih terus memukuli Korban. Saat mau dipisahkan oleh saksi saudara Carles, Terlapor melarikan diri dan berkata "Nanti aku datang mau Bawak parang, mau aku bunuh si Ros itu," , selanjutnya saksi menjawab "Datanglah kau". Kemudian saat Terlapor mendekati rumah pelapor an. Kak Ros sambil berkata "Saya bunuh kalian, nanti kubunuh kau juga" selanjutnya saksi saudara, Carles langsung mengambil parang babat, akan tetapi terlapor melarikan diri.
Setelah peristiwa tersebut Pelapor datang ke Polsek pujud melaporkan kejadian dan dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan Visum.
Setelah diperoleh informasi dari hasil penyelidikan bahwa tersangka sedang berada di sebuah warung di Desa Balam Sempurna, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud langsung menuju lokasi tersebut dan pada saat itu juga berhasil mengamankan tersangka an. Erikson Sianipar Als Pak Arta.
"Kemudian tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut" jelas AKP. Jualiandi, SH.
Penulis : Zurfami
COMMENTS