Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang RKPD Untuk Tahun 2022

WAY KANAN (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM -  Pemerintah Kabupaten Way Kanan gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Way Kan...

WAY KANAN (LAMPUNG), KOMPASPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Way Kanan gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022, di Ruang Rapat Utama, Jum’at (26/03/21).

Dalam sambutan tertulis Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, mengatakan, Musrenbang Kabupaten Tahun 2021 ini, merupakan bagian penting dari system perencanaan pembangunan Nasional sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas pembangunan dari tingkat Kampung, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.

Melalui Musrenbang ini kita akan menentukan arah kebijakan dan program pembangunan tahun 2022 untuk menjawab berbagai persoalan aktual yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu masukan-masukan akan sangat berharga dan memiliki arti penting bagi upaya meningkatkan kualitas RKPD Tahun 2022.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2022 merupakan tahun kedua pelaksanaan dari RPJMD Kabupaten Way Kanan tahun 2021-2026. Dokumen RKPD ini disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. 

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai peranan strategis dan penting, secara formal menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan R-APBD Tahun Anggaran 2022.

"Kita maklumi, bahwa sampai hari ini kita masih menghadapi persoalan pandemic Covid 19 dengan berbagai dampak ekonomi dan sosialnya. Meskipun dari aspek Kesehatan kita mulai bisa mengendalikan, dan ada harapan yang baik dari upaya optimalisasi Vaksinasi, Akan tetapi upaya pemulihan ekonomi dan sosial masih memerlukan waktu dan biaya yang besar.Selama dua tahun anggaran ini (2020 dan 2021), kita relatif kehilangan peluang untuk melakukan percepatan pembangunan daerah akibat Covid," ungkapnya.

Menurutnya, Anggaran yang terbatas lebih terfokus kepada upaya penanggulangan Covid 19. Dana transfer yang menjadi andalan terjadi pengurangan. Sedangkan beban kewajiban daerah terus meningkat seperti penambahan Siltap, BPJS, Pilkada, disamping harus menyelesaikan tugas tugas mandatori yang diberikan.

"Pandemi covid 19 telah berdampak besar bagi kehidupan kita terutama pada ekonomi. Kondisi tersebut berpengaruh pada realisasi penerimaan Negara (APBN) yang berdampak kepada pendapatan daerah (APBD). Mencermati persoalan yang kita hadapi saat ini, saya berharap rencana pembangunan 2022 harus berdasarkan prioritas dengan focus target sasaran yang lebih tajam dan memperhatikan kondisi keuangan kita," ungkapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, dalam menyusun program prioritas pembangunan harus lebih realistis sesuai permasalahan aktual yang kita hadapi serta memiliki dampak kemanfaatan publik. Prioritas dan sasaran yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 hendaknya dapat memecahkan permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan periode sebelumnya dan memperhatikan isu isu strategis yang berkembang saat ini.

Dengan memperhatikan Tema dan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi tahun 2022. Kemudian memperhatikan Visi dan Misi RPJMD Way Kanan 2021-2026 yang saat ini dalam proses yaitu “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” dengan Misi 4 Tahun kedepan akan : 1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, 2. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, 3. Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi Sumberdaya Manusia Daerah, 4. Meningkatkan Perekonomian Daerah Berbasis Kawasan Didukung Ketersediaan InfrastrukturMaka Tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2022 yaitu, Memantapkan Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Kesehatan dan SDM Berkualitas menuju Way Kanan Unggul Sejahtera. 

Dengan program prioritas Antara lain,  Pembangunan SDM terutama Pengendalian Covid 19, pelayanan Pendidikan dan sosial, Pemulihan Ekonomi, peningkatan produktifitas pertanian IKM, UMKM, dan Pariwisata dan Peluang investasi, Meningkatkan tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik, Pengelolaan lingkungan hidup dan Infrastruktur untuk mendukung ekonomi dan pelayanan publik.

Diakhir sambutan ini, Raden Adipati berpesan, dalam proses penyusunan RKPD tahun 2022 ini, diminta kepala perangkat daerah agar fokus dan terarah dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan sehingga rencana pembangunan pada Tahun 2022 dapat tercapai sesuai dengan Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan

"Dan akhirnya kami mohon arahan dari Bapak Gubernur Lampung terkait pembangunan Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan,” imbuhnya.

Penulis : Dewan

COMMENTS


Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,117,ARTIKEL,13,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,8,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),73,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,9,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1513,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),2,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,579,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,143,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2323,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),25,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),761,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),1064,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1091,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),67,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),347,PELALAWAN (RIAU),395,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1383,ROKAN HULU (RIAU),418,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),857,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang RKPD Untuk Tahun 2022
Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbang RKPD Untuk Tahun 2022
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaxSJyMLLXdX6qEQNmBrVtXVvUi3kxSQnSpqcCFcL0PE-6gVXwmWGUinVjYqcAx2Bgn7SSZbnMGMNiEOyg4or8rxWNnnJ-fs49k-2HHm6Wh96vUVpWfaFr_gzzB6V-AFIv1XYz6KXILaXZ/s320/IMG-20210326-WA0050.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaxSJyMLLXdX6qEQNmBrVtXVvUi3kxSQnSpqcCFcL0PE-6gVXwmWGUinVjYqcAx2Bgn7SSZbnMGMNiEOyg4or8rxWNnnJ-fs49k-2HHm6Wh96vUVpWfaFr_gzzB6V-AFIv1XYz6KXILaXZ/s72-c/IMG-20210326-WA0050.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2021/03/pemkab-way-kanan-gelar-musrenbang-rkpd.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2021/03/pemkab-way-kanan-gelar-musrenbang-rkpd.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy