MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH.MM didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian d...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Plh. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH.MM didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Harson Sunardi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ardian Arifanardi, AP.M.SI, Kepala bagian Hukum, Ratna Putri Prapawati, SH, M.Hum serta Kabag Protokol dan Komunikasi memberikan keterangan Pers terkait Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membatalkan hasil lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya telah diusulkan Bupati Muara Enim, H Juarsah SH.
Plh Bupati Muara Enim, DR H Nasrun Umar atau sering dikenal HNU ini mengadakan jumpa pers yang digelar di Ruang Rapat Pemkab Muara Enim pada Rabu, (3/3/2021).
HNU mengumumkan secara resmi pembatalan hasil lelang jabatan sekda Kabupaten Muara Enim sesuai dengan surat dari KASN.
"Saya ke Jakarta, dan surat ini diberikan pukul 16.00 Wib. Surat ini diberikan ke Plh Bupati Muara Enim dan satu lagi untuk Gubernur Sumsel. Yang isinya KASN meminta untuk dilakukan seleksi ulang kembali jabatan Sekda Muara Enim," ujarnya.
Plh Bupati Muara Enim juga menjelaskan tentang ada beberapa surat yang masuk ke Plh Bupati dan Gubernur Sumsel terkait penolakan sekda yang sudah mengikuti seleksi di palembang beberapa bulan yang lalu, yaitu yang pertama dari Sekelompok LSM, dan yang kedua surat Resmi dari DPRD kabupaten Muara Enim, didalamnya ada aspirasi. "Aspirasinya tidak elok saya sampaikan disini,ujar HNU.
Terkait hal itulah, ia selaku Plh Bupati Muara Enim, akan sesegera mungkin untuk kembali melakukan seleksi ulang jabatan Sekda Muara Enim. Dimana, dalam seleksi ini, akan dilakukan seleksi terbuka dan jika memang tidak ada yang daftar, maka akan dilakukan uji kompetensi lelang jabatan sekda tersebut.
Ia menegaskan, dalam seleksi ini tentunya, bisa diikuti oleh ASN sesuai eselon dan juga syarat yang berlaku. Dan, bagi yang sudah mengikuti seleksi jabatan sekda sebelumnya bisa mengikuti kembali.
“Asal umurnya jangan lebih dari 56 tahun ya. Sadar diri jika syarat tidak masuk jangan ikutlah,” tuturnya.
HNU juga menyampaikan, bahwa dalam seleksi ini nantinya diharapkan dapat menghasilkan yang terbaik bagi Kabupaten Muara Enim. Dimana akan memunculkan Sekda yang memang sesuai dan juga kredibel untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim lebih baik lagi.
“Yang lalu biarlah berlalu, sekarang kita melangkah kedepan. Untuk menjadikan Kabupaten Muara Enim lebih baik lagi, insyaallah,” pungkasnya.
Penulis : Nopi
COMMENTS