ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Sat Reskrim Polres Rohil diresmikan oleh Kapolres Rohil A...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Sat Reskrim Polres Rohil diresmikan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK di Mapolres Rohil, Kamis (9/4/2021).
Acara ini Dihadiri hadiri oleh Pejabat Utama Polres Rohil, tamu undangan plt Camat Tanah Putih Nurani SH, Penghulu dan Lurah Se-Kecamatan dan awak media.
Protokol acara Bripka Dewy satria memulai acara dengan pembacaan doa yang dipanjatkan oleh Ustadz Eddy Welly S. Fil.I yang diaminkan oleh hadirin.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa program Penyidikan Berbasis Teknologi yang dilakukan nya sesuai dengan program Kapolri. Hal ini dimaksudkan agar mewujudkan kinerja penegakan hukum.
"Sesuai dengan program Kapolri, Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dengan bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi," terang AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK.
Dikatakannya, bahwa upaya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan penegakan keadilan ini berat, hal tersebut diakuinya setiap Laporan yang diterima polri dalam penegakan hukumnya pasti dirasa tidak adil oleh suatu pihak.
"Yang melaporkan dan yang dilaporkan merasa mencari keadilan, oleh sebab itu, untuk melengkapi penyidikan yang dilakukan kami meningkatkan fasilitas penting di ruangan penyidikan," ujarnya.
Menurutnya, dirasa perlu adanya ruang penyidikan yang nyaman, diruang penyidikan ada CCTV, direkam agar ada bukti, hal ini untuk mengantisipasi Komplain bahwa anggapan penyidikan ditekan, jadi kalau sudah direkam ada bukti penyidikan yang bila perlu dapat dilihat kembali.
Lebih lanjut, orang nomor satu di tubuh Polri di Polres Rohil ini juga mengakui bahwa di Rohil menurutnya pelaporan sengketa tanah banyak diterimanya.
"Angka somasi banyak disini, terutama kasus tumpang tindih surat lahan, numpuk kasus masalah lahan, kepada penghulu dan Lurah minta tolong diteliti terlebih dahulu agar tidak terjadi surat keterangan tanah yang tumpang tindih," harap Kapolres.
Selain itu, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK juga menyatakan bahwa terkait wabah pandemi Covid-19 saat ini di Riau diakuinya masih meningkat.
"Riau menjadi perhatian pusat, karenanya kita terus melakukan upaya Menurunkan penyebaran covid 19," pungkasnya.
Jadi dengan ini, sambungnya, pada Kamis 2021 pukul 10:09 WIB, Penyidikan Berbasis Teknologi Satreskrim Polres Rohil secara resmi dilaunching.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan dilakukan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH dan oleh Camat Tanah Putih Nurani SH yang disaksikan oleh PJU Polres Rohil dan Datuk Penghulu dan lurah Se-Kecamatan tanah putih.Kemudian secara bersama-sama menuju keruangan masing masing Unit untuk meninjau fasilitas Penyidikan Berbasis Teknologi diantaranya ruan gTipikor, ruang Buser, ruangan Unit II. ruangan Unit pidana umum, dan di ruang perlindungan perempuan dan anak PPA.
Khusus di ruangan PPA ini menariknya diruang ini disediakan tempat bermain anak-anak, di mana bertujuan bila ibu sedang menjalani pemeriksaan maka anak anaknya bisa bermain diruangan tersebut.
Penulis : Zurfami
COMMENTS