ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Adanya sengketa tapal batas antara Kelurahan Cempedak Rahuk dan Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Ta...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Adanya sengketa tapal batas antara Kelurahan Cempedak Rahuk dan Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya Camat Tanah Putih mengundang Pejabat Kedua belah pihak untuk mediasi di kantor Camat Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (7/04/21) sekira Pukul 09:00 WIB.
Camat Tanah Putih, Nurani SH, didampingi oleh Tapem Kecamatan Tanah Putih Wirya langsung mediatori pihak Kelurahan Cempedak Rahuk yang dihadiri oleh Lurah Rafli S.Sos dan Ketua LPM Zulkifli SH, dan dari Kepenghuluan Ujung Tanjung Datuk Penghulunya diwakili oleh Sekretaris Kepenghuluan Nazirman dan BP-Kep pada mediasi yang dilakukan di ruang kerjanya.
Ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk Zulkifli SH kepada awak media kompaspos.com, mengatakan, ada beberapa pembicaraan yang berkembang dalam Mediasi yang telah dilakukan, diantaranya ibu Camat Tanah Putih berharap konflik antara kedua belah pihak tersebut masing-masing bisa menahan diri dan tidak sampai ke hal yang lebih buruk.
"Sedangkan Tapem Kecamatan Tanah Putih juga berharap agar masing-masing mencabut plang tapal batas, namun katanya hal tersebut dibantah oleh Sekdes Ujung Tanjung Nazirman. Tapem Kecamatan Pak Wirya menyarankan kepada kedua pihak untuk masing masing mencabut Plang tapal batas wilayah yang kami buat, yaitu plang RT 014/ RW 01, dan plang orang yang tidak dikenal disamping cucian mobil dragon di jalan simpang benar Kelurahan Cempedak Rahuk," Jelas Zulkifli SH.
"Akan tetapi saran yang disampaikan tidak diterima oleh Sekdes Ujung Tanjung, sebab kami tidak mengetahui keberadaan plang batas wilayah tersebut," Imbuhnya menirukan ucapan Sekretaris Penghulu Kepenghuluan Ujung Tanjung.
Menurut Zulkifli SH, Sekretaris Penghulu Kepenghuluan Ujung Tanjung, minta agar merujuk kembali kepada peta lama, namun katanya peta lama itu tidak ditunjukkan. "Sementara peta lamanya tidak ditunjukkan kepada kami" ujarnya.
Lebih lanjut kata ketua LPM Kelurahan Cempedak Zulkifli SH, bahwa ianya juga dalam mediasi tersebut menyatakan beberapa hal, seperti terkait dugaan adanya intimidasi ke ketua RT 14 RW 01 Kelurahan Cempedak Rahuk melalui pesan SMS.
"Ibu Camat Tanah Putih berharap agar tidak terulang kembali. Agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Zulkifli SH.
Terakhir, Zulkifli SH yang juga advokasi hukum ini menyampaikan untuk kiranya menyelesaikan masalah ini secepatnya.
"Kepada semua pihak yang berkompeten dalam masalah tapal batas wilayah, saya ingin menyampaikan untuk mari menyelesaikan masalah ini secepatnya, dan dengan keterangan sekretaris penghulu di kantor camat, tadi kami mensinyalir ada kejanggalan, pasalnya ada plang pemerintah Kepenghuluan Ujung Tanjung, tapi anehnya tidak diketahui oleh aparat desa Kepala ujung Tanjung" pungkasnya.
Penulis : Zurfami
COMMENTS