SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Para pemudik yang masuk di pelabuhan Tanjung Buton kampung Mengkapan kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak terp...
SIAK (RIAU), KOMPASPOS.COM - Para pemudik yang masuk di pelabuhan Tanjung Buton kampung Mengkapan kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak terpantau dapat dengan mudah melakukan pembelian tiket tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
Pantauan awak media, Senin (03/05/21), di lapangan, begitu banyaknya pemudik di pelabuhan Tanjung Buton tanpa menjaga jarak dan masih banyak yang tidak menggunakan masker. Selain itu, juga tidak terlihat tim gugus tugas covid 19 di lapangan, sementara pos penjagaan pun tidak ada.
Pemerintah kecamatan Sungai Apit atau gugus tugas covid-19 seyogiyanya memberi ketegasan terhadap pemudik di luar kabupaten atau di luar provinsi Riau, apalagi sungai apit termasuk zona merah, karena banyaknya masyarakat yang positif Covid-19.
Salah satu penumpang yang ada di pelabuhan Tanjung Buton yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media kompaspos.com, mengatakan, bahwa dirinya masuk ke pelabuhan Tanjung Buton tanpa menjalani pemeriksaan.
"Tidak di periksa, kita hanya diarahkan ke loket untuk pembelian tiket saja," jelasnya.
Menurutnya, untuk menunggu kapal keberangkatan, dirinya sudah menunggu di Pelabuhan Tanjung Buton sekitar kurang lebih 4 jam.
Ironisnya, di Pelabuhan Tanjung Buton ini, ada dinas perhubungan, Polairut bahkan dari TNI juga ada. Namun sangat disayangkan, tidak ada pemeriksaan kepada siapa saja yang datang ke Pelabuhan.
Hal ini sangat disayangkan, pemerintah sangat gencar gencarnya untuk memutus mata rantai virus Covid-19tetapi pemudik bahkan dari luar Pekanbaru juga bisa melintas di kecamatan Sungai Apit, salah satunya di pelabuhan Tanjung Buton.
Terkait masalah dioperasikan pelabuhan Tanjung Buton ini awak media mencoba menghubungi Dishub Provinsi Riau Andre Kurniawan, ST kepala UPT pengelola perhubungan wilayah ll melalui via WhatsApp.
"Jadi begini, kami mengacu ke surat edaran Gubernur, PM 13 Menteri perhubungan dan adendum SE 13 satgas Covid-19, dimana sebelum peniadaan mudik dilakukan pengetatan dengan pemeriksaan rapid atau pcr, tapi kami tidak ada diberikan tim pemeriksaan dari Dinkes Siak dan KKP sia. Namun kami tetap berusaha menajalankan dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Kemudian dalam SE, sambungnya, satgas ada pengecualian di pasal d untuk lintasan angkutan laut dalam provinsi tidak diperlukan menunjukan hasil rapid atau pcr. Namun terkait diskusi dengan tim satgas siak mulai besok kami akan lakukan pengetatan di pelabuhan dengan menunjukkan hasil rapid atau pcr.
"Bagi penumpang yang tidak bisa menunjukkan akan kita suruh kembali ketempat asal, dan berdasarkan surat edaran gubernur, pelabuhan akan kita tutup mulai tanggal 6 sampai 17, setelah itu kita lakukan pengetatan kembali," terangnya.
Sementara itu, Camat Sungai Apit Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pemudik yang menyalahi protokol kesehatan dan berkerumunan apalagi kapal yang masih dioperasikan mengaku sangat menyayangkan tindakan pihak pengelola pelabuhan dan agen.
"Kita tetap memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran ini, dan saya akan kordinasi tim gugus tugas kabupaten Siak agar segera ditindaklanjuti. Terkait kapal yang masih beroperasi di pelabuhan Tanjung Buton ini, kita akan segera turun ke lapangan dan akan saya cek langsung," imbuhnya.
Penulis : Wardani
COMMENTS