MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Sebanyak sebelas (11) Aparatur Sipil Negara ASN yang ada dalam wilayah Kabupaten Musi Ba...
MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Sebanyak sebelas (11) Aparatur Sipil Negara ASN yang ada dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan resmi dilantik menjadi Pejabat Kepala Desa di Kecamatan Sanga Desa, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Kepala Desa, diselenggarakan di halaman Kantor Camat Sanga Desa, Kamis (17/06/2021).
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Camat Sanga Desa Hendrik, SH. Msi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan syukurnya atas terselenggaranya pelantikan Pj Kades ini.
"Mewakili bapak Bupati Musi Banyuasin, Alhamdulillah pada hari ini kita dapat hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Kepala Desa dalam Kecamatan Sanga desa Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2021 ada 74 Desa terbagi pada 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang berakhir masa jabatannya untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa dikarenakan menunggu pelaksanaan pilkades serentak maka diangkat penjabat Kepala Desa yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dikatakannya, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Musi Banyuasin nomor 290/KPTS-DPM/2021 pada tanggal 16 juni 2021, tentang tentang pengesahan pemberhentian Kepala Desa periode 2015 - 2021 dan pengangkatan 48 pejabat Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021.
"Untuk Kecamatan Sanga Desa ada 11 pejabat yang menjabat sebagai Kepala Desa yaitu 1. Desa Keban dijabat oleh M. Alen, S.IP, 2. Desa Air Itam Suherman, SAP, 3. Desa Panai Fauziah, S.E, MM, 4. Desa Nganti Suhaidi, S.Pd.SD, M.Si, MM, 5. Desa Jud 1 Syamsul Bahri, S.Sos, 6. Desa Pengage Aharodi 7. Desa Ngulak ll, Masmawi, S.Sos, 8. Desa Ngulak lll, Ahmad Yani, S.IP, 9. Desa Terusan, Ahmad Nasution, 10. Desa Ulak Mbacang, Markoni, S.PD, M.Si, 11. Desa Airbalui, Naherunay, SH, M.Si," jelasnya.
Hendrik berpesan kepada Pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas hak dan tanggung jawab serta kewajiban sama seperti Kepala Desa dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai dengan dilantiknya calon Kepala Desa yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2021.
"Saya mewakili bapak Bupati Musi Banyuasin perlu menekankan tiga hal, pertama harus benar-benar aktif dalam menangani pencegahan penyebaran covid-19, kedua, diminta untuk melaksanaan Pilkades di Desa yang saudara pimpin dan bersikap netral terhadap para calon Kepala Desa, dan ketiga menciptakan hubungan yang harmonis kepada BPD dan lembaga desa lainnya serta tokoh masyarakat," pungkasnya.
"Atas nama pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa periode 2015-2021, yang telah berakhir masa jabatannya serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin Desa masing-masing, semoga apa yang telah saudara-saudara berikan dan laksanakan menjadi amal ibadah dan bakti saudara mendapat anugerah dari Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan yang maha kuasa," tutupnya.
Penulis : Amran




.jpeg)





COMMENTS