PEMATANGSIANTAR (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Pekerjaan rutinitas anggaran tahunan berupa fisik sering tidak mengutamakan mutu dan kual...
PEMATANGSIANTAR (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Pekerjaan rutinitas anggaran tahunan berupa fisik sering tidak mengutamakan mutu dan kualitas, hal ini kerap ditemukan pada waktu pelaksaanan pekerjaan pembangunan saluran drainase jalan permukiman. Seperti halnya di Jln Handayani ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Proyek yang dikerjakan tanpa mengindahkan keterbukaan informasi publik dan terkesan tidak transparan karena tidak melengkapi plank proyek. Sehingga warga maupun pemerhati pembangunan tidak mengetahui pihak maupun instansi yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Amatan di lapangan, pada pekerjaan pembangunan drainase tersebut sepertinya para pekerja luput dari pengawasan oleh dinas terkait, sehingga aturan pengunaan bahan material yang dipergunakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam rancangan anggaran biaya (RAB), serta metode teknis pelaksanaan jauh daripada yang telah ditentukan.
Pada pembangunan dimaksud, dimensi pasangan tampak tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan di dalam dokumen kontrak. Hal ini menimbulkan ada dugaan bahwa dinas terkait telah sepakat dengan rekanan.
Penyimpangan di lokasi proyek, diduga karena pihak rekanan telah memberikan fee proyek. Oleh karenanya, pengawas dari dinas terkait enggan turun ke lapangan untuk mengawasi pekerjaan, sehingga pengerjaannya terkesan asal asalan.
Ketua LSM Kerista S Parulian Panjaitan, Rabu (16/6/2021) mengatakan sangat menyesalkan pelaksanaan proyek yang tidak dilengkapi plank proyek tersebut. Menurut Panjaitan bahwa hal tersebut sebagai bentuk ketidaktransparan rekanan dan tentunya ada pembiaran dari dinas terkait.
Menurut salah satu sumber yang mengenakan baju dinas Pemko Pematangsiantar yang kebetulan melintas di lokasi proyek mengatakan bahwa proyek tersebut adalah milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar.
Namun saat ditanyakan ke Kepala Dinas PRKP Kota Pematangsiantar Kurnia Ningsih melalui pesan WhatsApp mengatakan kalau proyek tersebut bukan kegiatan dinas yang dipimpinnya.
"Maaf, itu bukan proyek kita," ujarnya lewat WA.
Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang, saat disambangi ke kantornya mengatakan akan segera menyurati Kadis PRKP guna dimintai keterangannya terkait pelaksanaan proyek pembangunan drainase yang diduga luput dari pengawasan tersebut sehingga terkesan dikerjakan asal-asalan dan terjadi manipulasi maupun penyimpangan.
"Kita akan segera menyurati Dinas PRKP guna meminta keterangan terkait laporan ini," ujar Junaedi seraya berterima kasih atas laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Penulis : Zico
COMMENTS