MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Terkait Pendampingan Hukum dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Muara Enim melakukan...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - Terkait Pendampingan Hukum dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Muara Enim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (16/06/21)
MoU langsung ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, SH, MM, Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Irfan Wibowo SH.
Turut hadir pada kesempatan ini sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muara Enim.
Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH, MM atau yang kerap disapa HNU mengatakan bahwa MoU ini merupakan support atau dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Muara Enim dalam hal ini Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada pengadaan barang dan jasa.
HNU memastikan bahwa pada pengadaan barang dan jasa dari proses awal, proses pelelangan, pengumuman pemenang hingga evaluasi membutuhkan tambahan supporting atau dukungan dari Forkompimda yakni Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam bentuk pendampingan hukum.
"Dukungan Forkompimda ini menjadi semangat untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan dan akuntabel," ungkapnya.
"Semoga inisiasi ini bisa berjalan seperti diharapkan agar uang negara yang dibelanjakan bisa efisien dan tidak tindakan korupsi," imbuh HNU.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar dalam sambutannya mengatakan amanah dengan kesepakatan ini merupakan bukti bersama yang ada di Kabupaten Muara Enim sepakat satu tujuan untuk memberantas korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Kapolres menyakini seluruh OPD Pemkab Muara Enim dalam penganggaran sudah memahami untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindakan yang menyalahi aturan hukum.
"Hadir kami disini hanya untuk mengingatkan kembali, mari berkerjasama meluruskan yang tidak baik. Dengan niat yang baik bisa membersihkan hal yang tidak baik," ujarnya.
"OPD tidak perlu gusar, bila ada laporan yang tidak baik kita luruskan. Semuanya demi kenyamanan menjalankan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Dan kegiatan ini kami sampaikan ke Kapolda, Kapolda juga menyampaikan terima kasih," imbuh Kapolres Muara Enim.
Penulis : Nopi
COMMENTS