LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunung Rinjani (BEM FE UGR) siap...
LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT), KOMPASPOS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunung Rinjani (BEM FE UGR) siap menggelar deklarasi Mosi tidak percaya kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Timur terkait dengan Penanganan Covid-19 akhir-akhir ini. Pasalnya dihari perayaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak di Lombok Timur diduga semakin menimbulkan kerumunan.
Alfathul Ferdian selaku Sekertaris BEM FE ekonomi mengatakan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019, terlebih PPKM tersebut di perpanjang guna menuntaskan Covid-19 tetapi fakta dilapangan tim Satgas Covid-19 dilihat lemah dalam Penanganan covid-19 dan penerapan PPKM.
Lebih lanjut dikatakannya, terlebih pada hari ini, Rabu (28/07/21), ada beberapa yg melakukan aksi pemilihan Pilkades di beberapa daerah di Lombok Timur.
"Pencegahan dan penanganan kami duga dilalaikan oleh Tim satgas karena banyak masyarakat yang melakukan konvoi besar-besaran dalam rangka merayakan kemenagan calon Pilkades tanpa mematuhi protokol kesehatan, " tegasnya.
"Padahal saat ini Lombok timur dalam masa PPKM darurat Imbangan, melihat hal ini saya sebagai pemuda dan mahasiswa sekaligus sekjen BEM FE UGR sangat menyayangkan kelalaian pemerintah dalam mencegah penularan virus covid 19," ungkapnya.
"Kami tegaskan akan melakukan deklarasi Mosi Tidak Percaya kepada tim Satgas Covid-19 Lombok Timur, dan diharapkan kepada pemerintah Lombok Timur untuk segera bertindak dalam hal ini," imbuhnya.
Senada dengan itu, Amrullah selaku Kepala Bidang Eksternal yang memang menyorot setiap kebijakan dan kondisi yang ada di Lombok Timur juga mengecam atas kelalaian satgas covid-19 didalam mencegah penularan virus covid19 di lombok timur.
"Kebanyakan dari peserta konvoi perayaan kemenangan calon Pilkades tidak mentaati potokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker" pungkasnya
Selain itu, sambungnya, terkait dengan PPKM ia pun pernah Bersurat atas nama aliansi ke Tim satgas covid-19 untuk mendesak agar mengikuti Surat Edaran gubernur Nomor : 360/5TI/Satgas/VII/2021 terkait pelaksanaan KKN Seecara Daring.
"Tapi tim satgas terkesan membiarkan dan tidak menindaklanjuti, buktinya belum merespon surat kami" ungkapnya
"Berangkat dari kondisi ini, jika terus tidak ada respon, maka kami akan Menggelar Aksi Deklarasi Mosi Tidak Percaya, bahwa Tim Satgas Lalai dalam penanganan Covid-19 dan mendesak Kapolda dan Kapolri untuk menindaklanjuti kondisi ini," tutupnya.
Penulis : Ril
COMMENTS