ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Datuk Penghulu Teluk Nilap Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Gamal Bacik menyerahkan berkas Usaha Mi...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Datuk Penghulu Teluk Nilap Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Gamal Bacik menyerahkan berkas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah didaftarkan untuk pencairan di Bank kepada masyarakat, Kamis (16/09/21), di kantor Penghulu Teluk Nilap.
Berkas diserahkan langsung Datuk Penghulu kepada 179 penerima yang disaksikan oleh perangkat Desa dan masyarakat penerima bantuan UMKM.
Datuk Penghulu, Gamal Bacik mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyeleksian berkas, dalam hal itu Datuk Penghulu menemukan berkas fiktif atau tidak memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 52 Berkas dari berkas yang ia terima sebanyak 231 berkas.
"Berdasarkan data dari awal berkas UMKM yang telah kami terima sebanyak 231 berkas, namun setelah kami adakan pengecekan kita menemukan berkas Fiktif atau tidak memiliki usaha sebanyak 52 berkas, sehingga yang dapat kami daftarkan sebanyak 179 penerima," kata Gamal Bacik.
Lanjut Gamal, dari 179 penerima bantuan UMKM ini, hanya 105 penerima yang bantuannya dapat dicairkan untuk sementara ini.
"Sengaja kami undang masyarakat yang kami daftarkan ini agar kedepannya tidak ada lagi kesalahpahaman lagi, dan kami berikan pengertian untuk menghindari pemotongan atau calo," ujar Gamal.
Terkait beberapa waktu lalu ada menuai konflik terkait berkas UMKM ditengah masyarakat, Datuk Penghulu menjelaskan hal itu disebabkan ada oknum yang berkodinir tidak melalui Pemerintah Desa Teluk Nilap.
"Masyarakat mengurus UMKM ini sudah sejak pada tahun 2020 lalu, mengacu di tahun 2020 ini sebenarnya tidak ada masalah, tetapi untuk tahun 2021 ada yang mengkoordinir tanpa ada sepengetahuan Desa atau tidak melalui Desa. Jika urusan masyarakat ke pemerintah Desa tidak ada masalah, jadi adanya konflik tersebut ada oknum atau kelompok yang mengirimkan berkas langsung ke dinas koperasi, maka langsung ditolak atau dikembalikan ke desa kembali," jelas Gamal.
Gamal dengan tegas juga membantah bahwa pihaknya tidak ada mempersulit kepentingan masyarakat.
"Maka dari itu, kami juga sampaikan kepada masyarakat yang hadir, bahwa segala urusan yang berkaitan dengan urusan masyarakat, saya langsung merespon untuk kepentingan masyarakat. Nah, terkait isu yang menjadi buah bibir masyarakat mengatakan Kepala Desa mempersulit kepentingan masyarakat itu tidak benar" tegas Gamal.
Penulis : Romi
COMMENTS