Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti
HomeROKAN HULU (RIAU)

Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti

ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM -  Dipimpin langsung AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengaman...

Anggota BPD Terpilih Desa Rambah Jaya Resmi Dilantik Hari Ini
Malam Nisfu Syaban, Musholla Al Hikmah Gelar Kegiatan Baca Yasin dan Syukuran
DPD PWRI Riau Kunjungi DPC PWRI Rohul Sekaligus Laksanakan Baksos
ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Dipimpin langsung AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengamanan dan mediasi sengketa kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti yang berada dalam areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Jumat, (10/09/21).

Mediasi tersebut antara Kelompok Sahbela Dalimunthe  Cs dengan kelompok H Afrizal Dalimunthe, di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara.

Awalnya, Personil Polres Rohul, sekitar pukul 09.00 Wib, melakukan pengamanan guna antisipasi aksi upaya menduduki lahan milik Koperasi Sawit Karya Bhakti, di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara dari  Kelompok  Sahbela Dalimunthe.

Dalam pengamanan itu Polres Rohul dan Polsek Jajaran dengan menurunkan personil sebanyak 97 Orang, dibagi menjadi Tim Deteksi, Tim Mediasi, Tim Penyekatan dan Tim Tindak.

Sedangkan ketika itu, Penanggung Jawab dalam aksi tersebut, Sahbela Dalimunte dengan Korlap Aksi Irwan Dalimunthe, didampingi Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPK - RI Maman Surbakti  dan T Ginting dengan Jumlah massa sekitar 100 orang dari Masyarakat Dusun III Mompa Desa Persiapan Mahato Timur,  Kecamatan Tambusai Utara terdiri dari massa laki-laki dan perempuan (Ibu-Ibu). 

Aksi tersebut dilaksanakan, karena sampai saat ini tidak adanya penyelesaian permasalahan terpilihnya Ketua dan Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun III Mompa sesuai dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 April 2019 lalu. Sehingga mengakibatkan terjadinya permasalahan internal di Koperasi Sawit Karya Bhakti Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Adapun tuntutan kelompok  Sahbela Dalimunthe  Cs dalam aksi tersebut, diantaranya :

1. Meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti Versi RALB yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 dan kepengurusan kelompok  Sahbela Dalimunthe diakui  pihak PT. Torganda.

2. Kembalikan kerugian Anggota Koperasi senilai Rp 129.168.000.000.

3. Kembalikan hak dan tanah kami seluas 4.000 Hektar.

Adapun rangkaian kegiatan dalam aksi tersebut,  sekitar pukul 09.00 Wib massa dari Kelompok  Sahbela Dalimunthe  sekitar 100 orang mulai berkumpul di titik kumpul yaitu di Terminal Rantau Kasai Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara

Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 Wib Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo, SH, SIK, MH di dampingi  Kasat Intelkam AKP Edi  Sutomo, SH, MH dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, SIK, MM menemui penanggung jawab aksi dan Korlap Aksi

Ketika itu, Waka Polres  menyampaikan, saat ini Kabupaten Rohul masih dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa karena dikhawatirkan dapat menjadi claster penyebaran  Covid 19 di Kecamatan Tambusai Utara

"Apabila terdapat permasalahan di Internal Koperasi Sawit Karya Bhakti silahkan mencari solusi lain dan menempuh jalur hukum tanpa adanya kegiatan - kegiatan yang mengumpulkan massa," kata Wakapolres.

Maka dengan itu, lanjut dia, demi menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif dan menghindari adanya claster baru penyebaran Covid 19.

"Kami mengimbau agar Penanggung Jawab aksi dan Korlap aksi untuk membubarkan massa untuk kembali ke rumah masing - masing," kata Wakapolres lagi.

Sementara Sahbela Dalimunthe sebagai Penanggungjawab Aksi meminta untuk difasilitasi berjumpa dengan manajemen PT Torganda dengan perwakilan lima orang.

"Sedangkan massa lainnya akan kami suruh membubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing," sebut Sahbela Dalimunthe

Kemudian hasil dalam pertemuan tersebut adalah pihak Polres Rohul akan memfasilitasi perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe untuk berjumpa dengan manajemen PT Torganda di Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda.

Selanjutnya  sekitar pukul 10.15 Wib massa dari Kelompok Sahbela Dalimunthe yang berjumlah sekitar 100 orang membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sedangkan Lima Orang perwakilan dari kelompok Sahbela Dalimunthe berangkat menuju Kantor Kebun PT Torganda.

Seterusnya sekitar pukul 10.30 Wib, di Lobi Kantor Kebun Rantau Kasai PT Torganda telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe  dengan manajemen PT Torganda yang difasilitasi pihak Polres Rohul.

Pertemuan tersebut, dipimpin  Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dihadiri, didampingi  Kasat Intelkam  AKP Edi Sutomo, SH MH, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja  Napitupulu, SIK, M,  Danramil Tambusai Kapten  Inf  Lilik, Humas Regional Riau PT Torganda Sariman Siregar, Manager Kebun Batang Kumu II PT Torganda Luter Sembiring.

Kemudian Perwakilan kelompok  Sahbela Dalimunthe  terdiri dari Irwan Dalimunthe,  Sujarko  Daud dan Maman  Surbakti (LSM BPPK - RI)

Adapun tanggapan masing - masing pihak dalam pertemuan, Kapolres mengatakan pihak Polres Rohul akan mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut, mudah - mudahan dalam pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan.

"Masing-masing pihak silahkan menyampaikan pendapat secara bergantian dengan santun dan tetap saling menghargai. Tidak ada upaya memaksakan kehendak kelompoknya," ujar AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Sementara itu, tanggapan Sahbela Dalimunthe menjelaskan  pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa dirinya sebagai Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti.

"Akan tetapi sampai saat ini kami belum dicatatkan pihak  Dinas Koperasi dan belum diakui pihak Perusahaan serta gaji belum pernah kami terima, sehingga masalah tersebut perlu kita bahas agar dapat diselesaikan," jelas dia.

Lanjut dia, H Afrizal Dalimunthe  bukanlah Ketua dari pilihan Anggota Koperasi, tidak ada legalitas H Afrizal Dalimunthe  sebagai Ketua Koperasi, maka kami mohon kepada perusahaan agar hal tersebut menjadi pertimbangan.

Menurut dia, Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik H Afrizal Dalimunthe. "Koperasi tersebut adalah milik Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa, Desa Mahato," kata dia.

Sedangkan Humas Regional Riau PT Torganda  Sariman Siregar Menanggapi pihak kelompok Sahbela Dalimunthe   pada dasarnya Perusahaan merupakan Mitra dari Koperasi Sawit Karya Bhakti, saat itu lahan diserahkan H Afrizal Dalimunthe diatas Akta Notaris yang ditandatangani H Afrizal Dalimunthe  sebagai Ketua Koperasi koperasi dan DL Sitorus dari pihak perusahaan PT Torganda.

"Jika ada permasalahan di tubuh koperasi sepanjang sesuai dengan jalur yang sah dan memenuhi persyaratan yang lengkap silahkan bawa kelengkapan tersebut dan datang ke Menajemen Perusahaan," ujar dia.

"Jangan sampai permasalahan internal koperasi dibawa ke perusahaan, sebab perusahaan sampai saat ini sudah melaksanakan semua kewajiban," ujar dia lagi.

Sehubungan dengan adanya rencana dari pihak kelompok Sahbela Dalimunthe yang ingin menduduki lahan, pihak perusahaan bersifat pasif menjaga, mengelola dan merawat sesuai dengan amanah yang diberikan.

"Sepanjang belum ada perubahan pengurusan koperasi secara sah perusahaan tetap memegang pengurusan yang lama sesuai dengan Akta Notaris," kata dia.

Ketika itu tanggapan dari Muhammad Daud sebagai perwakilan kelompok Sahbela mempertanyakan apakah  H Afrizal Dalimunthe  menyerahkan lahan sudah sesuai dengan prosedur dan mempertanyakan gaji Koperasi yang diterima Koperasi saat ini.

Dirinya meminta agar pihak perusahaan memfasilitasi pertemuan yang dihadiri oleh kedua belah pihak dan pemilik perusahaan PT Torganda.

Dia meminta agar perusahaan menunda gaji anggota koperasi, karena saat ini sudah ada masih terjadi permasalahan internal dalam tubuh Koperasi.

Selanjutnya, tanggapan  Irwan Dalimunthe  sebagai perwakilan kelompok Sahbela  Dalimunthe,  pihaknya berpatokan dengan undang-undang Koperasi, adapun jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 598 Anggota.

"Akan tetapi Dinas Koperasi menyatakan jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 975 Anggota, sehingga kegiatan RALB yang kami laksanakan tidak memenuhi quorum," ujar dia.

Dirinya meminta Perusahaan agar mempertemukan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan H Afrizal  Dalimunthe yang dihadiri Sabar  Sitorus sebagai pemilik perusahaan.

Berikutnya tanggapan, Maman Surbakti  sebagai perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe meminta agar pihak Perusahaan mempertemukan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan H Afrizal Dalimunthe dan dihadiri  pemilik perusahaan Sabar Sitous.

Sementara hasil dan kesimpulan dalam pertemuan tersebut akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang difasilitasi pihak PT Torganda dengan menghadirkan pihak Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang diketuai  H Afrizal  Dalimunte.

Kemudian Perwakilan Kelompok Sahbela Dalimunthe dan pihak Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul serta instansi terkait lainnya, sedangkan untuk waktu dan tempat akan ditentukan kemudian.

Semua pihak sepakat untuk sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak akan melakukan kegiatan - kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 12.05 Wib, kemudian  dilanjutkan pada pukul 14.10 Wib sampai 16.30 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Penulis : Bejo
Nama

ACEH,2,ACEH BARAT (ACEH),1,ACEH BARAT DAYA (ACEH),1,ACEH BESAR (ACEH),4,ACEH SINGKIL (ACEH),2,ACEH TENGAH (ACEH),17,ACEH TENGGARA (ACEH),1,ACEH TIMUR (ACEH),46,ACEH UTARA (ACEH),35,ADVERTORIAL,137,ARTIKEL,16,ASAHAN (SUMATERA UTARA),1,BALI,8,BANDA ACEH,6,BANDA ACEH (ACEH),1,BANDAR LAMPUNG (LAMPUNG),14,BANDUNG (JAWA BARAT),1,BANGGAI (SULAWESI TENGAH),15,BANTUL (YOGYAKARTA),4,BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),2,BATAM (KEPULAUAN RIAU),8,BATUBARA (SUMATERA UTARA),19,BEKASI (JAWA BARAT),1,BENER MERIAH (ACEH),28,BENGKALIS (RIAU),147,BENGKULU TENGAH (BENGKULU),2,BERAU (KALIMANTAN TIMUR),4,BERITA DUKA,1,BIMA (NUSA TENGGARA BARAT),6,BINTAN (KEPULAUAN RIAU),1,BIREUEN (ACEH),1,BITUNG (SULAWESI UTARA),32,BOGOR (JAWA BARAT),5,BOYOLALI (JAWA TENGAH),1,CILEGON (BANTEN),1,DELI SERDANG (SUMATERA UTARA),5,DENPASAR (BALI),2,DOMPU (NUSA TENGGARA BARAT),10,DPRD Kampar,9,DPRD SIAK,6,DUMAI (RIAU),12,EKONOMI,7,EMPAT LAWANG (SUMATERA SELATAN),1,GALERI FOTO,10,GALERI FOTO (DPRD KAMPAR),1,GAYO LUES (ACEH),4,GORONTALO UTARA (SULAWESI UTARA),1,GROBOGAN (JAWA TENGAH),1,GUNUNGSITOLI (SUMATERA UTARA),1,HUKRIM,1576,HUKUM,342,INDRAGIRI HILIR (RIAU),2,INDRAGIRI HULU (RIAU),58,INFOTORIAL,669,INTERNASIONAL,1,JAKARTA,149,JAYAPURA (PAPUA),18,KAMPAR,558,KAMPAR (RIAU),2475,KARANGANYAR (JAWA TENGAH),1,KARO (SUMATERA UTARA),1,KEEROM (PAPUA),5,KEPULAUAN MERANTI (RIAU),3,KEPULAUAN YAPEN (PAPUA),3,KERINCI (JAMBI),9,KESEHATAN,1,KISARAN (SUMATERA UTARA),2,KUANSING (RIAU),26,KULINER,2,KUPANG (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUAN BAJO (NUSA TENGGARA TIMUR),1,LABUHANBATU (SUMATERA UTARA),384,LABUHANBATU SELATAN (SUMATERA UTARA),16,LABUHANBATU UTARA (SUMATERA UTARA),61,LAHAT (SUMATERA SELATAN),11,LAMPUNG BARAT (LAMPUNG),3,LAMPUNG TENGAH (LAMPUNG),1,LAMPUNG UTARA (LAMPUNG),102,LANGSA (ACEH),1,LHOKSEUMAWE (ACEH),11,LHOKSUKON (ACEH),4,LOMBOK BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),40,LOMBOK TENGAH (NUSA TENGGARA BARAT),78,LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT),761,LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT,502,LOMBOK UTARA (NUSA TENGGARA BARAT),4,LUBUKLINGGAU (SUMATERA SELATAN),2,MAKASAR (SULAWESI SELATAN),1,MANGGARAI (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI BARAT (NUSA TENGGARA TIMUR),1,MANGGARAI TIMUR (NUSA TENGGARA TIMUR),13,MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT),87,MEDAN (SUMATERA UTARA),23,MERANGIN (JAMBI),3,METRO (LAMPUNG),2,MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN),1199,MUSI BANYUASIN (SUMATERA SELATAN),1091,MUSI RAWAS (SUMATERA SELATAN),1,MUSI RAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,MUSIRAWAS UTARA (SUMATERA SELATAN),1,NAGAN RAYA (ACEH),2,NASIONAL,49,NIAS (SUMATERA UTARA),10,NIAS SELATAN (SUMATERA UTARA),2,NIAS UTARA (SUMATERA UTARA),1,OGAN ILIR (SUMATERA SELATAN),1,OGAN KOMERING ULU (SUMATERA SELATAN),1,OKU SELATAN (SUMATERA SELATAN),6,OLAHRAGA,10,OPINI,13,PADANG (SUMATERA BARAT),2,PADANGSIDIMPUAN (SUMATERA UTARA),2,PAGAR ALAM (SUMATERA SELATAN),1,PALEMBANG (SUMATERA SELATAN),71,PALI (SUMATERA SELATAN),1,PANDEGLANG (BANTEN),2,PAPUA,1,PARIAMAN (SUMATERA BARAT),1,PEKANBARU (RIAU),356,PELALAWAN (RIAU),408,PEMATANG SIANTAR (SUMATERA UTARA),193,PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR),1,PESAWARAN (LAMPUNG),3,PESISIR BARAT (LAMPUNG),30,PIDIE (ACEH),1,POLITIK,2,PRABUMULIH (SUMATERA SELATAN),1,PULAU TALIABU (MALUKU UTARA),35,PURWAKARTA (JAWA BARAT),3,ROKAN HILIR (RIAU),1383,ROKAN HULU (RIAU),434,SAMOSIR (SUMATERA UTARA),4,SEMARANG (JAWA TENGAH),2,SEOUL (KOREA SELATAN),1,SERANG (BANTEN),3,SIAK (RIAU),883,SIANTAR (SUMATERA UTARA),12,SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA),702,SLEMAN (YOGYAKARTA),1,SOLO (JAWA TENGAH),1,SRAGEN (JAWA TENGAH),1,SUBUSSALAM (ACEH),3,SUKABUMI (JAWA BARAT),1,SUMBAWA (NUSA TENGGARA BARAT),42,SUMBAWA BARAT (NUSA TENGGARA BARAT),1,SURABAYA (JAWA TIMUR),1,SURAKARTA (JAWA TENGAH),1,TANGERANG (BANTEN),3,TANGGAMUS (LAMPUNG),18,TANJUNG BALAI ASAHAN (SUMATERA UTARA),79,TANJUNG PINANG (KEPULAUAN RIAU),1,TANJUNGBALAI (SUMATERA UTARA),5,TAPANULI SELATAN (SUMATERA UTARA),2,TAPANULI UTARA (SUMATERA UTARA),2,TEBING TINGGI (SUMATERA UTARA),1,TERNATE (MALUKU UTARA),1,TOBA (SUMATERA UTARA),3,TULANG BAWANG (LAMPUNG),11,WAINGAPU (NUSA TENGGARA TIMUR),1,WAY KANAN (LAMPUNG),358,YOGYAKARTA,3,
ltr
item
kompaspos: Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti
Kapolres Rohul Pimpin Mediasi Sengketa Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj5bZMtrJq6leX2WAXZN_rFqbMOhj6OqteIVxigj5ntW6lVxcxANahidH1axIzrbEB6tGM_RwAKrmKiNQxhhEZRWmaPnPSPiPWu800HhADtrrmXCcJDTovm9fCSFZMyagPYOfwCupyKW53/s320/IMG-20210910-WA0079.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj5bZMtrJq6leX2WAXZN_rFqbMOhj6OqteIVxigj5ntW6lVxcxANahidH1axIzrbEB6tGM_RwAKrmKiNQxhhEZRWmaPnPSPiPWu800HhADtrrmXCcJDTovm9fCSFZMyagPYOfwCupyKW53/s72-c/IMG-20210910-WA0079.jpg
kompaspos
https://www.kompaspos.com/2021/09/kapolres-rohul-pimpin-mediasi-sengketa.html
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/
https://www.kompaspos.com/2021/09/kapolres-rohul-pimpin-mediasi-sengketa.html
true
4853056688610248325
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy