MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - 22 Camat se Kabupaten Muara Enim lakukan penandatanganan data penduduk peserta asuransi kema...
MUARA ENIM (SUMATERA SELATAN), KOMPASPOS.COM - 22 Camat se Kabupaten Muara Enim lakukan penandatanganan data penduduk peserta asuransi kematian tahap ke-III tahun 2021, dihadapan Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim Drs. Emran Thabrani didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Muara Enim Drs. Bhakti, M.Si dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Muara Enim Drs. Risman Effendi, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa, (21/09/21).
Kegiatan ini menandai program #Merakyat dengan nama Asuransi Kematian segera bergulir.
Pj. Sekda meminta kepada Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim seraya meminta dukungan agar update data jumlah penduduk jangan dianggap sepele. Sebab menurut dia, kedepan menjadi tantangan bukan hanya program asuransi kematian saja dengan berkerjasama dengan BPS Muara Enim dan Dinas Komunikasi dan Informatika Muara Enim lakukan pendataan data secara update sehingga data yang update bisa digunakan untuk keperluan pada program sosial lainnya. Terlebih data penduduk sifatnya dinamis, maka dari itu harus perlu dilakukan peremajaan data.
"Setelah dilakukan penandatanganan ini segera lakukan pelelangan agar bisa dilaksanakan program asuransi kematian. Sedangkan yang tidak tercover bisa diberikan santunan kematian, dengan syarat harus tetap memiliki akta kematian dari Dukcapil Muara Enim," ujar Pj. Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim Drs. Risman Effendi menyampaikan bahwa dari data penduduk asuransi kematian tahap Ke-III tahun 2021 dari sumber data 22 Kecamatan Se-Kabupaten Muara Enim terdapat 560.530 jiwa (Nomor Induk Kependudukan/NIK) setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Dukcapil Muara Enim diperoleh jumlah peserta asuransi kematian tahap Ke-III tahun 2021 berjumlah 524.169 jiwa. Sedangkan yang tidak tercover bisa mendapatkan program santunan kematian.
"Namun demikian, sebelum berjalan program asuransi kematian diminta Camat untuk selalu mengupdate data penduduk, karena data update jumlah penduduk sifatnya dinamis," kata Risman.
Ditambahkan Kepala Dinsos Muara Enim, Drs. Bhakti, M.Si bahwasanya penandatanganan ini merupakan kesepakatan untuk diketahui dan disepakati data penduduk dari pendataan yang dilakukan pihak kecamatan se-Kabupaten Muara Enim yang diikutsertakan pada program asuransi kematian tahun ke-3 yang masuk RPJMD Kabupaten Muara Enim.
Penulis : Gunawan
COMMENTS