SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Kisruh lahan garapan HGU PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja B...
SIMALUNGUN (SUMATERA UTARA), KOMPASPOS.COM - Kisruh lahan garapan HGU PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun berbuntut panjang. Pasalnya, sejumlah ternak sapi dan kambing warga Moho mati akibat diracun dan dibacok yang diduga dilakukan oleh oknum penggarap asal Kampung Balige, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi beberapa waktu terakhir.
Sejumlah warga Nagori Mariah Jambi mengklaim bahwasanya lahan HGU PTPN IV, Unit Kebun Bah Jambi, Afdeling II, Blok E, yang berada di Nagori Moho merupakan lahan nenek moyang mereka dan lahan tersebut kini sudah dikuasai mereka dengan menanami lahan tersebut dengan jagung selama setahun lebih.
Lahan yang seluas sekitar 10 hektar di Nagori Moho kini terus ditanami jagung oleh penggarap. Lahan 10 hektar tersebut di dalamnya masih ada tanaman sawit milik PTPN IV, selama ini lahan tersebut merupakan lokasi gembala ternak. Sesuai informasi yang diperoleh sudah ada kesepakatan antara perkebunan dengan masyarakat Moho bahwasanya lahan yang berada di sekitaran Nagori Moho boleh dijadikan lokasi gembala ternak.
"Sejak tahun 80-an, ada kesepakatan antara kebun dengan masyarakat bahwasanya lahan sekitar desa dijadikan lahan untuk agon (gembala, red) ternak warga. Dan hingga kini ternak warga masih sering masuk ke dalam lahan Blok E itu," kata salah seorang warga yang ditemui, Senin (13/09/2021) siang.
Seringnya ternak warga masuk ke lahan tersebut, memicu penggarap marah hingga meracuni ternak warga Moho. Akibatnya, 19 ekor kambing dan 2 ekor sapi mati. Hingga Senin siang, salah satu ternak warga Moho masih ada yang ditahan penggarap di Kampung Balige.
Menurut M Samosir salah seorang warga Nagori Moho mengatakan, lahan Blok E yang saat ini dikuasai penggarap merupakan perkampungan masyarakat Moho sejak Kampung Moho masih menjadi Dusun Moho, Desa Mariah Jambi, Kecamatan Tanah Jawa, kemudian pada tahun 2002 Dusun Moho dimekarkan menjadi Nagori Moho.
"Masih ada bukti surat alas hak bahwa lahan Blok E ini perkampungan. Tapi tahun 1960-an, perkebunan mengambil alih lahan perkampungan warga dengan kompensasi ganti rugi tapak rumah. Terakhir rumah dipindahkan 17 Agustus 1968 waktu itu pemindahan rumah masih diangkat dengan gotong royong," jelas dia sembari menunjukkan bukti alas hak.
Ia menerangkan, masyarakat Nagori Moho mendapatkan informasi bahwa penggarap akan menggarap lahan hingga ke perbatasan Afdeling I. Namun hal tersebut membuat sejumlah masyarakat peternak marah karena lahan yang akan digarap merupakan lahan untuk gembala ternak.
"Lahan itu lah sekarang lokasi angon kami, kalau itu digarap, kemana lagi kami bawa lembu kami, kami bukan berpihak sama kebun. Cuma kami ingin menyelamatkan ternak," kata dia.
Terpisah, Kardi (59) warga lainnya menjelaskan bahwa saat ini masyarakat hanya ingin meminta agar lahan tersebut dikembalikan ke sedia kala dimana ternak masyarakat Moho bebas berkeliaran di lokasi tersebut.
"Lokasi yang masuk ke Nagori Moho supaya bisa dimasukin lembu, jangan seperti ini. Kami cuma mau itu, soal garapan kami (masyarakat Moho, red) gak mau ikut campur," kata Kardi.
Sejumlah warga Nagori Moho melakukan aksi damai untuk menolak aksi kekerasan terhadap hewan ternak warga, Senin (13/09/2021) pagi di Blok E. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Simalungun.
Penulis : Zico
COMMENTS