ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Gegara Chattingan di WhatsApp messenger, seorang anak perempuan dibawah umur (14 tahun) menjadi korban ...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Gegara Chattingan di WhatsApp messenger, seorang anak perempuan dibawah umur (14 tahun) menjadi korban pencabulan pelaku inisial P Bin Ramli (31 tahun) di Kebun Sawit di Kecamatan Tanjung Medan-Rohil, Sabtu (06/11/2021), Pukul 20.30 WIB, lalu.
Terungkapnya kasus pencabulan ini berkat kejelian ibu RN (36 tahun) korban yang merasa curiga dan memeriksa chatting anaknya. Dan ternyata setelah ditanyainya seketika itu juga anaknya mengakui bahwa benar sudah dicabuli. Tak terima kejadian tersebut, ibu korban bersama aparat desa dan orang tua korban membawanya ke kantor Polisi (Polsek Pujud, red), Minggu, (07/11/2021), siang guna melaporkan.
Hasil introgasi terhadap pelaku di kantor polisi, bahwa benar telah melakukan pencabulan dan perbuatan tersebut kepada Korban, selanjutnya terhadap pelaku di lakukan penangkapan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Demikian diungkapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Selasa, (09/11/21).
Dijelaskan AKP. Juliandi, berdasarkan laporan ibu korban dari yang diceritakan oleh anaknya ini, awalnya
korban diajak ke kebun sawit milik warga yang berada di Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.
Kemudian terlapor memulai menciumi leher korban dan membuka celana serta celana dalam korban hingga ke mata kaki korban lalu terlapor memasukkan kemaluan terlapor ke lubang vagina korban dan merasa kesakitan lalu korban menampar pipi terlapor dan meminta pulang ke rumah, kemudian terlapor mengantarkan korban ke titi papan yang berjarak sekira 30 meter dari rumah pelapor.
"Setelah mendengar cerita korban, kemudian pelapor memberitahukan ke aparat desa setempat dan mengamankan terlapor, lalu terlapor mengakui telah mencabuli korban," jelas Kasubbag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH.
"Terkait barang bukti, 1 unit handphone merk VIVO Y12 warna merah, 1 unit handphone merk samsung Galaxy J4, 1 helai baju tidur lengan pendek warna hijau tosca, 1 helai celana tidur panjang warna hijau, 1 helai celana dalam warna cream, 1 helai kaos dalam warna cream, 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-ixion warna hijau tanpa Nopol turut diamankan," pungkas AKP. Juliandi.
Penulis : Zurfami
COMMENTS