ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Sinaboi Polres Rohil berhasil menangkap seorang pencuri uang tunai dan 3 unit handphone, Jumat (...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Polsek Sinaboi Polres Rohil berhasil menangkap seorang pencuri uang tunai dan 3 unit handphone, Jumat (3/12/21), Pukul 20.00 WIB.
Pencuri bernama Merdawan alias Amer (27 tahun) alamat di Jalan Pusara I Kepenghulan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap petugas sebagai tindak lanjut dari kejadian yang dilaporkan korban Herry Sulistio (35 tahun) yang terjadi di kediamannya yang beralamat di Jalan Resetlemen Kepenghulan Sinaboi, Rabu (27/11/2021), lalu.
Akibat kejadian tersebut Herry Sulistio (Korban) mengalami kerugian uang ditaksir mencapai Rp.7.000.000,- dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sinaboi Polres Rohil Jum'a, (03/10/2021), sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan polisi korban dan pengungkapan kasus tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Sinaboi, dan telah mengamankan 1 orang laki laki bernama Merdawan alias Amer.
Setelah diinterogasi, kata AKP Juliandi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) uang tunai dan HP milik korban (pelapor). Kemudian saat pelapor menanyakan langsung kepada laki laki tersebut, dan laki laki yang mengaku bernama Merdawan alias Amer mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian.
Ianya juga mengakui barang yang dicurinya berupa uang yang berada didalam kaleng susu Procal Gold S-26 sebesar kurang lebih Rp 1.000.000,-, dan 3 buah Handphone merk Samsung A 20, Xiaomi Redmi 5 dan Infinix Smaff 5.
"Selanjutnya Merdawan alias Amer diamankan, untuk pengusutan lebih Lanjut," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
"Barang bukti, yang masih ada berupa 1 kaleng susu Procal gold s 26. Dan Pasal yang dipersangkakan kepadanya adalah Pasal 363 Ayat (1) ke (3), (5) KUHPidana," pungkas AKP Juliandi.
Penulis : Zurfami
COMMENTS