KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi Senin (13/12/2021) sekira pukul jam 19.40 Wib di Jalan Bupati Gang Hidayah Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, tepatnya di Mesjid Jami' Nur Hidayah.
Pelaku yang di amankan oleh pihak kepolisian, yakni RK (20) warga Dusun IV Tg Kudu Indah Desa Kualu Kecamatan Tambang.
Dari Penangkapan Pelaku, turut diamankan barang bukti, berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih Biru No. pol : BM 6395 FH, dan 1 (satu) buah Kunci (T) yang digunakan pelaku.
Kejadian berawal, Senin (13/12/2021) sekira pukul 19.40 Wib, pelapor ingin melaksanakan sholat dan memakirkan sepada motor di halaman belakang mesjid Jami'Nur Hidayah Desa Kaulu Kecamatan Tambang, saat melaksanakan sholat, teman pelapor MS (35) dan SH (33) mendengar suara motor dikendarai orang yang tidak dikenal, kemudian pelapor menghentikan sholatnya dan langsung keluar masjid. Sesampainya di luar, pelapor dan MS (35) serta SH (33) melihat pelaku sudah membawa sepeda motor milik pelapor.
Kemudian pelapor langsung mengejar pelaku serta mencoba mendorong pelaku hingga jatuh dan pelaku melarikan diri ke arah semak-semak kemudian pelapor berteriak maling sehinga warga mengejar Pelaku, atas kejadian ini pelapor langsung melaporkan ke Pollsek Tambang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH, MH, perintahkan Kanit Reskrim Polsek beserta anggota langsung mendatangi TKP kejadian serta mencari pelaku yang melarikan diri ke semak-semak.
Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang sekira pukul 21.00 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RK (20).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selajutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, saat dikonfirmasi, Selasa, (14/12/21), membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Penulis : Canggih
COMMENTS