ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tak terima diberhentikan secara sepihak, sejumlah perangkat Kepenghulan Teluk Mega Kecamatan Tanah Puti...
ROKAN HILIR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Tak terima diberhentikan secara sepihak, sejumlah perangkat Kepenghulan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir menggelar aksi protes, Jum'at (14/01/22).
Protes tersebut disampaikan oleh puluhan perangkat Kepenghulan Teluk Mega yang telah diberhentikan di kantor Kepala Kepenghulan Teluk Mega. Sebagaimana yang disampaikan oleh Arjuliman jabatan Kadus, dengan didampingi oleh Harahap Ketua RT 03 Dwipa, Abdul Wahab Ketua RT.04 dan beberapa lainnya kepada awak media ini Jum'at malam.
Dikatakan oleh Arjuliman sambil menunjukkan catatan sejumlah 33 nama perangkat Kepenghulan Teluk Mega yang diberhentikan beserta rekaman video aksi protes yang mereka lakukan, bahwa ia bersama dengan yang diberhentikan lainnya tidak terima atas pemberhentian sepihak tersebut. Oleh sebab itu mereka protes terhadap pemberhentian itu.
"Kami tidak terima terhadap pemberhentian kami karena hal itu dilakukan secara sepihak. kami tidak diberitahu sebelumnya, dan kami tidak terima dikarenakan dia bukan Penghulu Teluk Mega terpilih," ujar Arjuliman.
Saat ditanya terkait dengan langkah apa yang akan dilakukan pasca diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun tersebut, Arjuliman menjawab bahwa menurutnya intinya masyarakat Teluk Mega ingin dilakukan pemilihan Penghulu Ulang.
"Intinya masyarakat Teluk Mega meminta diadakan pemilihan Penghulu ulang, karena yang bersangkutan tidak menang saat pemilihan dan dengan demikian tidak diharapkan untuk menjadi pemimpin di Teluk Mega," ujar dia yang dianggukkan oleh beberapa temannya warga Kepenghulan Teluk Mega.
Untuk diketahui berdasarkan catatan nama nama yang diberhentikan tersebut diantaranya staf Kantor Kepenghulan tertulis sebanyak 5 orang yakni atas nama Reni Armada, Julmini, Nur Framita, Noraini dan Norma.
Sedangkan untuk Kaur dan Kasi terdiri dari 6 Orang, atas nama Tarmizi, Agria Vevi, Dima Aulina, M.Zaki, Meri Handayani dan Dian Nefita. Dan untuk jabatan Kepala Dusun diberhentikan sejumlah 5 orang atas nama Arjuliman, Arsyad, H. Asrizal, Syamual Hasibuan dan Syafrizal.
Sementara itu dijabatan RW sebanyak 5 orang, yakni tertulis atas nama Kamsir, Yulizar Siddik, Dafrizaldi, Sumiardi dan Taufik. Ditambah pula dengan Ketua RT setempat terdiri dari 12 orang, yakni Kalmizi, Auzar, Tabroni, Holirman, Arahap, Firdaus, Rahmat Ritonga, Keliek Erdiyanto, Priono, Sopian Hadi, Abdul Wahab dan Halim. KS.
Penulis : Zurfami
COMMENTS