KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Keresahan warga terhadap pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Tambang sedikit terobat, pasalnya Jajaran Satr...
KAMPAR (RIAU), KOMPASPOS.COM - Keresahan warga terhadap pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Tambang sedikit terobat, pasalnya Jajaran Satreskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor yang sudah beraksi di enam TKP.
Kedua pelaku adalah AD (28) warga Desa Terantang dan HM (47) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Keduanya di tangkap di salah satu Hotel di Pekanbaru.
Kejadian ini berawal Sabtu Tanggal 05 Februari 2022 sekira pukul 08.00 wib, di rumah Saipul di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang berangkat ke kebun pisangnya dan memakirkan sepeda motor Yamaha Vega di pinggir sungai Kampar di dekat kebun pisang.
Dan pada saat sedang berkebun, korban Saipul mendengar bunyi sepeda motor dan melihat sepeda motor miliknya sedang dibawa oleh pelaku.
Kemudian dengan spontan korban berteriak “MALING ….MALING dan ia mencoba mengejar pelaku yang pada saat itu pelaku berjumlah 2 orang melarikan diri ke arah kampung.
Selanjutnya salah satu pelaku terjatuh dari sepeda motor miliknya dan kemudian melarikan diri ke arah kebun sawit milik warga dan pada saat pelaku melarikan diri, pelaku meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega warna putih milik pelaku dan 1 buah handpone milik pelaku HM. Namun saat itu kedua pelaku berhasil kabur.
Dan korban langsung melapor ke Mapolsek Tambang, setelah mendapat laporan tersebut jajaran satreskrim polsek Tambang langsung mengejar pelaku.
Akhirnya pada Minggu (20/2/22) sekira pukul 21.00 wib, piket Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curanmor yang telah diamankan di Pos Bhabinkabtibmas desa Rimbo Panjang Kecamata Tambang. Atas perintah Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta anggota untuk turun ke TKP.
Sesampainya di Pos Bhabinkamtibmas desa Rimbo Panjang, langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut. Dan setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya Bersama temannya yang Bernama AS.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku AS yang saat itu berda di salah satu hotel di Pekanbaru. Dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan dan dibawa ke Polsek Tambang.
Dari kejadian ini berhasil diamankan barang bukti Yamaha VG BM 2199 OB, Yamaha Vega BM 6297 OO, satu unit HP dan 2 STNK.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH,MH, Selasa, (22/2/22), membenarkan kejadian penangkapan ini.
"Dari introgasi kedua pelaku, mereka sudah melakukan aksinya di sebanyak 6 TKP. Kini kedua pelaku pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Penulis : Canggih
selamat dan terima kasih untuk jajaran.polsek Tambang..
BalasHapus