ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pelarian seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), yang beraksi pada Rabu 6 Oktober 2021 sek...
ROKAN HULU (RIAU), KOMPASPOS.COM - Pelarian seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), yang beraksi pada Rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 Wib, di wilayah Rokan IV Koto, sehingga menyebabkan korban tewas berakhir di Balik Jeruji Besi Polres Rokan Hulu (Rohul).
Tersangka BK Alias Atap ditangkap, Personil Satuan Personil Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rohul, AKP Buyung Kardinal SH MH di Cafe di Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 Wib dengan korban AR.
Informasi, tersebut dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda, SH, Selasa (22/3/2022).
Dijelaskan dia, dari peristiwa Curas dengan korban AR, sebelumnya, sudah berhasil diamankan Dua Tersangka lain, inisial RIS dan Wan.
"Sementara BK Alias Atap, sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Personil Sat Reskrim Polres Rohul bersama dengan Anggota Polsek Rokan IV Koto meringkus di sebuah di Durian Sebatang Desa Suka Damai," kata AIPDA Mardiono Pasda SH.
Sedangkan, Barang Bukti (BB), sambung dia, berupa Satu Lembar Baju kaos warna Abu-abu bertuliskan "A Straight Path" (Disita dalam Perkara Tersangka Ris dan Wan), Satu Lembar Jaket Levis warna Biru (Disita dalam Perkara Tersangka Ris dan Wan), Satu Gunting yang diduga digunakan pelaku menikam korban (Disita dalam perkara Tersangka Ris dan Wan). Kemudian 1 unit HP milik korban (Eisita dalam Perkara Tersangka RIS dan WAN), Satu Dompet milik korban (Disita dalam Perkara Tersangka RIS dan WAN), Satu Topi warna Hitam (Disita dalam Perkara Tersangka RIS dan WAN).
Lebih lanjut dikatakan dia, penangkapan tersebut, Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, Kanit Res Polsek Rokan IV Koto Aipda Elfajri Amni mendapat informasi bahwasanya Pelaku utama perkara Curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan Laporan Polisi, LP/B/22/X/2021/POLSEK ROKAN IV KOTO/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, Tanggal 06 Oktober 2021.
Dengan korban AR berada di Ujung Batu, menindaklanjuti informasi tersebut. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPDA Elfajri Amni berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH.
Setelah itu, Kasat Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda Elfajri Amni beserta anggota Polsek Rokan IV Koto Brigadir Afrianto bergerak melakukan pengecekan keberadaan Pelaku di lokasi yang diinformasikan.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar Pelaku berada di salah satu Cafe tepatnya di Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu
Saat itu Pelaku Pencurian dengan kekerasan BK alias Atap status DPO sedang duduk di Cafe tersebut.
"Kemudian Kasat Reskrim bersama dengan Tim melakukan penangkapan BK alias Atap, lalu dibawa ke Polres Rohul untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkas Kasubsi Sihumas, AIPDA Mardiono Pasda, SH
Penulis : Bejo
COMMENTS